Pertumbuhan Meningkat, Disperindagkop Kaltara Akan Awasi Jenis Organisasi Koperasi Baru

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Momen peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-76, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kalimantan Utara (Kaltara), membawa semangat baru dalam koperasi di Bumi Benuanta.

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM Disperindagkop Kaltara Mohtari mengatakan, pertumbuhan organisasi koperasi yang bergerak pada sektor ekonomi tersebut di kabupaten kota kini mengalami peningkatan.

“Pada momen Harkopnas ke-76 ini pertumbuhan organisasi koperasi baru di Kabupaten Kota Kaltara berpotensi mengalami peningkatan atau terus bertambah,” ungkapnya Rabu (12/7/2023).

Ia pun menegaskan bakal melakukan peningkatan pengawasan terhadap bertambahnya lagi organisasi koperasi baru di kabupaten kota.

“Kita sudah mengimbau Disperindagkop di kabupaten kota untuk turut membantu pengawasan terhadap berbagai jenis organisasi koperasi baru berdiri apakah sudah sesuai dengan kepatuhan hukum atau tidak itu kita makin tingkatkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mohtari menyebutkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dalam pengawasan Disperindagkop Kaltara saat ini di Kota Tarakan telah mencapai 8 organisasi.

“Di Nunukan ada 5 koperasi. Bunyu 2 koperasi, Tanjung Selor ada 2 KSP. Sekatak 1 koperasi. Di Tanjung Palas Utara 2 KSP. Tanjung Palas Timur 1 KSP. Malinau 3 KSP. Nunukan 3 KSP Sebatik Barat 1 KSP. Sebatik 1 KSP. Sesayap Hilir 1 KSP. Total ada 26 KSP dalam pengawasan Disperindagkop Kaltara,” bebernya.

Bahkan Mohtari memberikan atensi khusus kepada koperasi simpan pinjam di kabupaten kota Kaltara tengah memasuki proses moratorium.

“Karena pendirian koperasi simpan pinjam, agar tidak ada permasalahan seperti di nasional. Bakal dimoratorium,” ucapnya.

Selain itu, dijelaskannya saat ini pada tingkat Provinsi kaltara, Disperindagkop Kaltara mulai membentuk koperasi simpan pinjam.

“Yaitu namanya koperasi pegawai untuk pegawai di lingkungan Pemprov Kaltara. Sekarang lagi proses pemeriksaan dokumen di notaris dan sudah 80 persen,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *