Niat Bela Adik Pacar, Malah Dikeroyok Petani Rumput Laut

benuanta.co.id, NUNUKAN – Niat hati ingin membela adik pacarnya, AR (28) warga Jalan Asnur Dg. Pasau, Kelurahan Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, justru dikeroyok oleh dua orang petani rumput laut di jembatan pinggir laut di Jalan Lingkar Nunukan pada Selasa (12/7/2023).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati mengatakan, pada hari tersebut sekira pukul 17.30 Wita, AR sedang berada di jembatan mangrove tepi laut yang ada di Jalan Lingkar untuk bertemu dengan adik pacarnya bernama Ica.

“Jadi korban ini punya pacar namanya Dina, saat itu ia dan pacarnya itu mendatangi si Ica adik kandung dari pacarnya itu di TKP,” kata Siswati kepada benuanta.co.id, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga :  Sedot Pasir di Sungai, Faisal Diterkam Buaya

Saat itu, Ica sedang menangis dan mengadu lantaran hpnya diambil mantan pacarnya berinisial YU (24).

Dikatakan Siswati, saat tengah bersama dengan Ica, beberapa saat kemudian YU datang ke lokasi itu untuk menghampiri Ica. Korban AR lalu bertanya kenapa YU mengambil Hp milik Ica.

Namun, mantan pacar itu pun langsung tersulut emosi dengan pertanyaan AR dan langsung mengatakan akan memanggil temannya.

“Di situ belum ada pemukulan, si YU ini hanya marah dan langsung pergi menggunakan sepeda motornya, berselang 5 menit kemudian si YU ini kembali ke situ dan hendak memukul AR, tapi saat itu sempat dihalangi oleh pacar korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Korban Pencabulan Ngaku Pernah Hamil dan Melahirkan, Anaknya Dibunuh!

Setelah itu, lanjut Siswati, YU kembali pergi dan sekitar 10 menit kemudian ia kembali datang dengan membawa temannya yang berinisial IR (27).

Tanpa ada percakapan, YU dan IR langsung mengeroyok AR dengan menggunakan tangan kosong hingga AR mengalami luka-luka.

Siswati menyampaikan, usai menerima laporan dari korban, personil Unit Reskrim Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan langsung melakukan pencarian terhadap kedua pelaku.

Baca Juga :  KPK Sebut Mentan SYL Hilang Kontak Tidak Pengaruhi Penyidikan

“Kedua pelaku kita amankan secara paksa saat masih berada di Jalan Lingkar juga,” ucapnya.

Kepada polisi, YU mengaku tidak terima dan emosi kepada korban AR lantaran korban yang menegurnya, sehingga ia memanggil temannya yakni IR untuk melakukan penganiayaan terhadap AR.

Siswati menyampaikan, saat ini kedua pelaku yang diketahui merupakan petani rumput laut yang beralamatkan di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Selisun itu telah diamankan di Mako Polsek KSPK Nunukan dan disangkakan Pasal 170 ayat (1) KUHP.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *