benuanta.co.id, Nunukan – Hingga kini, tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang terjaring operasi gabungan oleh Tim Imigrasi Nunukan bersama Satgas Pamtas, Bais dan BIN masih menjalani pemeriksaan.
Kepala Imigrasi Nunukan, Ryan Aditya mengatakan tiga WNA tersebut terdiri dari dua orang wanita dewasa dan satu anak laki-laki.
“Kita masih lakukan pemeriksaan, ketiganya saat ini masih kita amankan di ruang detensi Imigrasi Nunukan,” kata Ryan Aditya kepada benuanta.co.id, Rabu (12/7/2023).
Dikatakannya, ketiga WNA tersebut diamankan pada Senin (10/7/2023) lalu, lantaran didapati berada di wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen Keimigrasian yang resmi. Bahkan, kata Ryan, WNA tersebut diketahui masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur yang tidak resmi dengan jalur tikus yang ada di Sebatik.
Ryan menyampaikan, saat diperiksa, juga tidak ditemukan identitas sebagai WN Malaysia. Akan tetapi, mereka mengaku sebagai WN Malaysia. Sementara itu, untuk IC (identity card) para WNA itu, dikatakan Ryan jika milik WNA tersebut disimpan di pos pemeriksaan wilayah Sebatik, Malaysia. Sehingga, saat masuk ke Sebatik, Indonesia mereka tidak mengantongi identitas berupa IC yang dimaksud.
Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan sementara, WN tersebut masuk ke wilayah Sebatik, Indonesia lantaran ingin bertemu dengan keluarganya. Selain itu juga ingin ziarah ke makam keluarganya yang berada di Sebatik.
“Karena mereka ini masuk tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), sehingga ini merupakan pelanggaran keimigrasian sebagaimana pada Pasal 75 Undang-undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian, nantinya akan kita lakukan Pendeportasian dan Pencekalan, tapi saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dulu,” ungkapnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Nicky Saputra







