benuanta.co.id, TARAKAN – Buntut batalnya konser Virgoun di Kota Tarakan, membuat beberapa masyarakat yang melakukan pembelian tiket mengadukan salah Event Organizer (EO) yang menjual tiket tersebut ke Polres Tarakan.
Pelaporan ini dilayangkan oleh pria berinisial ADR yang harus menanggung kerugian sebesar Rp 7 juta akibat oknum EO yang tak bertanggungjawab. Diketahui, pasca diumumkannya pembatalan konser Virgoun pihak EO langsung menyebarkan informasi mengenai refund tiket dengan sejumlah persyaratan yang dinilai tidak masuk akal.
Terdapat 2 jenis tiket yang disediakan untuk konser Virgoun ini yakni Fest A dan B yang tentu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
“Kalau saya sendiri itu Rp 7,8 juta. Kalau ditotal keseluruhan sama korban lainnya kisaran Rp 30 jutaan,” singkatnya.
Sementara itu, salah satu saksi, Mega mengatakan oknum EO itu sempat menjanjikan untuk mengembalikan uang pembelian tiket konser yang batal. Tetapi, hingga saat ini Mega tak kunjung diberikan kepastian dan oknum EO tersebut diduga sengaja menghilang.
“Sudah berkali-kali. Diundur-undur juga. Janjinya terakhir kemarin tanggal 28 Juni selesai lebaran. Tapi sampai saat ini,” katanya.
Ia menyebutkan, awal pembelian tiket ini dilakukannya pada Maret 2023 lalu. Adapun persyaratan untuk pengembalian uang tiket juga telah dilakukan sepenuhnya. Berharap uangnya kembali, oknum EO pun tak dapat dihubungi.
Sejauh ini, Mega dan korban lainnya juga memiliki grup WhatsApp yang terdiri dari 69 orang.
“Syaratnya ribet. KTP, NIK juga. Tidak seribet pas beli. Kemarin kami mencoba hubungi, sudah juga sempat pasang status di sosial media. Kami langsung ke akunnya menghubungi. Tapi tidak aktif,” sebutnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra melalui Kanit Resum, IPDA Muhamad Izzadin Abdillah menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dari korban pada Selasa, 11 Juli 2023 sore. Adapun informasi dari pelaporan tersebut menyatakan telah terjual kisaran 1.700 tiket konser Virgoun.
“Yang mana dari tiket tersebut beda kategori dan harganya juga beda,” jelasnya saat dihubungi.
Dari kasus ini, pelapor utama mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta dengan berbagai macam kategori tiket. Dilanjutkan Izzadin, korban dari hangusnya uang tiket konser yang batal ini bukan hanya warga Tarakan saja. Terdapat korban yang dari luar Tarakan juga telah mengeluarkan banyak biaya guna akomodasi lainnya.
Disinggung menyoal status kasus sendiri masih dalam tahap penyelidikan. Ia juga meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan dalam hal ini agar memberikan informasi.
“Supaya kasusnya dan duduk perkara nya terang. Saksi yang kita periksa ada 7 orang. Pelaku sendiri belum bisa kami pastikan karena masih dalam tahap penyelidikan,” imbuh perwira balok satu itu.
Terdapat beberapa barang bukti yang juga dilampirkan dalam pelaporan ini, di antaranya mutasi rekening pembelian tiket konser virgoun dan tiket yang sudah dibeli.
“Selanjutnya kita akan memanggil beberapa pihak. Tapi kita penyelidikan dulu. Kenapa untuk refund dana tiket ini belum terlaksana,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa