benuanta.co.id, TARAKAN – Electronic Traffic Law Enforcement (Etle) di Kota Tarakan diketahui telah dinonaktifkan oleh Satlantas Polres Tarakan beberapa waktu terakhir. Penilangan manual akan kembali diberlakukan, sembari menunggu proses pengajuan anggaran ke Mabes Polri untuk mengaktifkan kembali etle di Kota Tarakan.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Lantas, IPTU Gisca Yashella mengatakan dalam penerapan Etle terdapat biaya yang dibebankan untuk teknis operasionalnya.
“Ya baik dari listrik dan sebagainya. Ada juga biaya server. Nah biaya server ini per 3 bulan,” katanya, Selasa (11/7/2023).
Adapun saat launching hingga penerapannya kemarin memiliki kontrak pembiayaan dari Mabes Polri ke Polda Kaltara. Dijelaskan Gisca, nantinya jika anggaran telah diturunkan, Etle akan diberlakukan kembali. Disinggung menyoal anggaran yang dibutuhkan dalam penerapan Etle, Gisca enggan menyebutkan. “Cukup besarlah intinya,” singkatnya.
Terpantau, flash dari Etle itu saat ini mulai dinyalakan kembali. Hal itu pun bukan menjadi masalah lantaran pihaknya tak mau jika masyarakat lengah dalam berkendara.
“Ya tidak masalah. Anggota saya juga sprint di situ kalau misalnya ada yang melanggar langsung distopkan dan diarahkan ke pos Lantas di simpang THM,” lanjut perwira balok dua itu.
Penyetopan yang dilakukan pihaknya pun kembali melihat data peneguran yang ada. Jika terdapat pengendara yang lebih dari 2 kali peneguran, maka petugas langsung melakukan penilangan.
Menurutnya, penilangan manual yang ada saat ini lebih dimasifkan lantaran Etle yang belum aktif kembali.
“Sebenarnya dengan Etle kita terbantu. Karena ada sistem yang memonitor pelanggaran. Kalau manual kita agak kesulitan juga karena petugas kita yang berjalan,” imbuhnya.
Kendati hanya ada dua titik Etle di Tarakan, pihaknya mengharapkan Etle dapat aktif kembali. Terlebih tingkat laka lantas mencapai angka 400 kematian sejak awal 2023. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra