benuanta.co.id, MALINAU – Polres Malinau kembali melaksanakan Operasi (Ops) Patuh Kayan tahun 2023. Ops Patuh Kayan 2023 ini rencananya akan digelar selama 14 hari, dimulai pada tanggal 10 – 23 Juli tahun 2024.
Wakapolres Malinau Kompol Lafrin Tambunan, S.H., mengatakan, Operasi Patuh Kayan 2023 ini bertemakan “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”. Di mana operasi ini juga melibatkan personel gabungan dari jajaran Polres Malinau, jajaran TNI serta Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.
“Operasi ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalulintas yang berlaku dan dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia, tidak terkecuali di wilayah Kabupaten Malinau dengan sandi Operasi Patuh Kayan 2023 dimana Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 10-23 Juli 2023,” ungkap Wakapolres Malinau KOMPOL Lafrin Tambunan, S.H, pada Senin, 10 Juli 2023.
Ia membeberkan pada Ops Patuh Kayan 2023 ini, ada 14 pelanggaran tertib berlalu-lintas yang akan menjadi atensi oleh pihaknya yakni berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, melanggar batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan Ranmor tidak sesuai teknis, penggunaan Ranmor tidak sesuai peruntukan, Ranmor over load dan over dimensi, Ranmor menggunakan TNKB palsu.
“Ini semua akan menjadi atensi kita selama 14 hari ke depan dan tentunya kita juga berharap kalau masyarakat bisa menaati aturan Ops patuh kayan 2023 ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Malinau AKP Ma’at Azhari selaku Karendal Opsres Patuh Kayan 2023 menambahkan, dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, untuk kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di lapangan nantinya melaksanakan kegiatan secara Preemtif, Preventif dan Represif serta secara humanis.
“Operasi Patuh Kayan 2023 merupakan upaya Preemtif, Preventif, maupun Represif yang terukur dan dilakukan secara humanis serta didukung penegakan hukum dan teguran simpatik untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat sebagai cerminan budaya dan moralitas bangsa Indonesia,” Lanjutnya lagi.
“selain itu kita juga akan berikan himbauan-himbauan seperti pemasangan spanduk, pembagian brosur kepada masyarakat baik itu melalui cara langsung maupun melalui media sosial serta media online,” pungkasnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







