Lebih Banyak Hunting, Operasi Stasioner Ditiadakan 

benuanta.co.id, Bulungan – Pelaksanaan Operasi Patuh Kayan di Polresta Bulungan akan dilaksanakan selama 2 pekan. Yakni 10 hingga 23 Juli 2023. Di mana akan dilaksanakan secara mobile atau hunting dan tidak melakukan operasi stasioner.

Berkaca angka kecelakaan tahun 2022 yang cukup meningkat, Polresta Bulungan akan mewujudkan Bulungan yang bebas dari terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Kita inginkan Kamseltib lancar di Bulungan. Laka lantas dan pelanggaran yang meningkat ini terjadi direntan usia 25 tahun ke bawah,” ujar Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha kepada benuanta.co.id pada Senin, 10 Juli 2023

Baca Juga :  Anggaran Sudah Disetujui, Pemprov Kaltara Pastikan Jalan Mangkupadi Diperbaiki

Hal inilah nantinya perlu dilakukan kerjasama khususnya dari kepolisian akan lebih banyak memberikan edukasi kepada masyarakat usia remaja.

“Ini juga diperlukan kerjasama stakeholder terkait dan orangtua agar lebih meningkatkan pengawasannya,” terangnya.

Sementara itu, Ps Kasat Lantas Polresta Bulungan IPTU Jumono menerangkan dalam operasi patuh ini 3 satuan tugas (satgas) yang diturunkan yakni satgas preemtif, preventif dan penegakan hukum.

Baca Juga :  Perkuat Kelembagaan Desa melalui P3PD

“Untuk penegakan hukum sesuai TR Korlantas itu kita boleh melakukan kegiatan stasioner tapi melalui hunting system berupa patroli keliling. Saat ditemukan pelanggaran kasat mata akan dilaksanakan penegakan hukum dengan tilang manual,” ucapnya.

Di mana tilang manual ini akan terkoneksi dengan ETLE, bagi pelanggar akan mendapatkan surat tilang dan membayar di BRI baru dapat mengambil kendaraannya.

Baca Juga :  Wagub Bangga Kreativitas Anak Muda Kaltara dalam MAFest 2K23 'Kolaboraksi'

“Kemarin ada permintaan dari Samsat agar dilibatkan, sehingga saat ada pelanggaran administrasi seperti bayar denda akan dilakukan di samsat,” paparnya.

Jumono menambahkan personel Satlantas yang diturunkan melakukan operasi sebanyak 33 orang. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *