benuanta.co.id, NUNUKAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Lumbis kembali mengobrak-abrik arena judi sabung ayam di area perkebunan sawit di Jalan Simpang Matol, Desa Kalampising.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Lumbis, Ipda Dony Setyo Helga Efendi mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga sekitar terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang dilakukan di area perkebunan sawit.
“Dari informasi itu, kita langsung ke KTP pada Sabtu (8/7/2023) lalu, dan benar saja kita dapati gelanggang atau arena sabung ayam di area perkebunan sawit itu,” kata Dony kepada benuanta.co.id, Senin (10/7/2023).
Dony mengungkapkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Polsek Sembakung dan menghubungi Ketua adat Desa Kalampising dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa Kalampising untuk ikut dalam operasi tersebut guna memberikan pemahaman kepada warga terkait larangan perjudian.
“Dalam operasi ini kita menggunakan pendekatan secara persuasif ke warga sekitar, dengan melibatkan ketua adat dan ketua BPD untuk pemahaman bahwa kegiatan perjudian sabung ayam maupun perjudian jenis apa pun tidak dibenarkan,” ungkapnya.
Dikatakannya, saat personel tiba di lokasi, kondisi arena sabung ayam sudah dalam keadaan sepi dan tidak ada aktivitas perjudian, sehingga personel melakukan pembongkaran pada arena tersebut lalu dibakar agar tidak gunakan lagi.
Dony menerangkan, pihaknya hanya melakukan pembongkaran dan memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk tidak melakukan aktivitas perjudian.
Ia juga menegaskan, jika ke depannya pihaknya masih mendapatkan laporan terkait adanya aktivitas perjudian jenis apa pun termasuk judi sabung ayam, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kita akan terus melakukan monitoring di lokasi tersebut untuk mengantisipasi segala kemungkinan bahwa para pelaku judi akan kembali mengulangi kegiatan perjudiannya,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli







