Pembentukan PHI, Butuh Dukungan Moril dari Semua Pihak 

benuanta.co.id, Bulungan – Setelah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kaltara melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia dan Mahkamah Agung di Jakarta.

Pansus PHI kembali melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltara.

Anggota Pansus, Syamsuddin Arfah mengatakan rapat kerja itu dilaksanakan untuk keperluan kajian akademis dan urgensi pembentukan PHI di Kaltara yang disusun oleh Mahkamah Agung.

“Dukungan tertulis dari berbagai pihak di Provinsi Kalimantan Utara menjadi penting. Dalam hal ini, Pansus Percepatan Pembentukan PHI membutuhkan surat dukungan moril dan materiil dari Gubernur Kaltara serta surat penyampaian data dari Disnakertrans terkait data ketenagakerjaan,” ucapnya.

Baca Juga :  Kasus Pencabulan Melibatkan Anak di Bawah Umur Marak, Ini Penjelasan HIMPSI Kaltara

Kata dia, tak hanya surat dari Gubernur Kaltara surat dukungan moril dari Ketua DPRD Provinsi Kaltara terkait berdirinya PHI di Kaltara juga diperlukan, termasuk surat dukungan dari Pengadilan Negeri Tanjung Selor terkait kesiapan menjalankan sidang PHI.

“Pansus Percepatan Pembentukan PHI Kalimantan Utara memiliki rencana dalam waktu dekat untuk melakukan audensi dengan Gubernur Kaltara,” paparnya.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Salurkan Bantuan Pertanian serta Kucurkan Anggaran untuk Bangun Masjid dan Musala

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan audensi dengan Gubernur Kaltara bertujuan untuk mendapatkan dukungan kebijakan, dan anggaran terhadap persiapan penyelenggaraan persidangan PHI di Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

“Melalui audensi ini, Pansus berharap dapat memperoleh dukungan yang diperlukan untuk memajukan pembentukan PHI di Kaltara,” ujarnya.

Selain audensi dengan Gubernur, Pansus Percepatan Pembentukan PHI Kaltara juga akan melaksanakan rapat teknis dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara. Hal ini untuk membahas persiapan infrastruktur dalam penyelenggaraan persidangan PHI di Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

Baca Juga :  Kasus Pencabulan Melibatkan Anak di Bawah Umur Marak, Ini Penjelasan HIMPSI Kaltara

“Pansus menyadari pentingnya persiapan infrastruktur yang memadai untuk memastikan persidangan PHI dapat berjalan dengan baik. Dengan adanya kerjasama antara Pansus dan Dinas PUPR Perkim Kaltara, diharapkan persiapan infrastruktur tersebut dapat dilakukan dengan efektif dan efisien,” pungkasnya. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra 

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
869 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *