benuanta.co.id, NUNUKAN – Petugas Pusķemas Nunukan melepas pasung Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Nunukan.
Petugas Penyelia Kesehatan ODGJ Puskesmas Nunukan, Syarifuddin mengatakan saat hendak melapas rantai atau pasung, sempat mendapat penolakan dari pihak keluarga pasien.
“Walaupun sudah lepas pasien ODGJ itu tetap dalam pantauan kami, dan kami juga sudah membuat perjanjian dengan pasien jika dia berkeliaran akan kembali dipasung,” kata Syarifuddin, Sabtu (8/7/2023).
Sebelum melepas rantai pasung ODGJ tersebut, petugas kesehatan telah berkoordinasi dengan Ketua RT dan Kelurahan. Dilepasnya rantai yang mengikat tangan ODGJ ini, dikarenakan kondisi pasien yang terpantau membaik. Hal itu dilihat dari cara komunikasi hingga bisa membersihkan badan dengan cara mandi air bersih.
“Peran dari keluarga sangat diharapkan agar pasien bisa ditangani dengan baik walau tidak dapat pulih 100 persen,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan proses pembukaan rantai yang melengket ditanganya kurang lebih 5 tahun itu, dibuka menggunakan gergaji besi yang diminta langsung oleh pasien. Setelah dibuka, tampak raut wajah pasien bahagia dan puas.
Diketahui, pasien mengealami gangguan kejiwaan dikarenakan kebiasaannya menghisap lem, dan permasalahan keluarga sehingga mengalami depresi berat.
Syarifuddin meminta agar pihak keluarga saling mendukung dan saling terbuka jika ada keluhan agar segera melapor secepatnya ke pihak kesehatan. (*)
Reporter:Darmawan
Editor: Nicky Saputra