5 Tahun Dipasung, Rantai di Tangan ODGJ di Nunjkam Akhirnya Dilepas 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Petugas Pusķemas Nunukan melepas pasung Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Nunukan.

Petugas Penyelia Kesehatan ODGJ Puskesmas Nunukan, Syarifuddin mengatakan saat hendak melapas rantai atau pasung, sempat mendapat penolakan dari pihak keluarga pasien.

“Walaupun sudah lepas pasien ODGJ itu tetap dalam pantauan kami, dan kami juga sudah membuat perjanjian dengan pasien jika dia berkeliaran akan kembali dipasung,” kata Syarifuddin, Sabtu (8/7/2023).

Baca Juga :  Mantan TKI Dilatih Keterampilan Membatik

Sebelum melepas rantai pasung ODGJ tersebut, petugas kesehatan telah berkoordinasi dengan Ketua RT dan Kelurahan. Dilepasnya rantai yang mengikat tangan ODGJ ini, dikarenakan kondisi pasien yang terpantau membaik. Hal itu dilihat dari cara komunikasi hingga bisa membersihkan badan dengan cara mandi air bersih.

“Peran dari keluarga sangat diharapkan agar pasien bisa ditangani dengan baik walau tidak dapat pulih 100 persen,” ujarnya.

Baca Juga :  236 PMI Bermasalah Kembali Dideportasi dari Malaysia

Dia juga menjelaskan proses pembukaan rantai yang melengket ditanganya kurang lebih 5 tahun itu, dibuka menggunakan  gergaji besi yang diminta langsung oleh pasien. Setelah dibuka, tampak raut wajah pasien bahagia dan puas.

Diketahui, pasien mengealami  gangguan kejiwaan dikarenakan kebiasaannya menghisap lem, dan permasalahan keluarga sehingga mengalami depresi berat.

Syarifuddin meminta agar pihak keluarga saling mendukung dan saling terbuka jika ada keluhan agar segera melapor secepatnya ke pihak kesehatan. (*)

Baca Juga :  Pendaftar CPNS 2024 di Nunukan Capai Ribuan Pelamar

Reporter:Darmawan

Editor: Nicky Saputra 

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
871 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *