Walikota Launching Stikerisasi Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan di Rumah Nelayan

Tarakan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan bersama Walikota Tarakan melakukan Launching pemasangan stiker perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan di rumah-rumah nelayan yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, Jum’at (7/7).

Walikota Tarakan Khairul mengatakan, Kegiatan Stikerisasi ini sebagai tanda kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kita secara simbolis melakukan pemasangan stiker pada rumah nelayan. Pemasangan stiker ini akan dilakukan pada rumah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan nelayan tangkap. Tujuannya adalah agar keluarga atau ahli waris dapat mengetahui dengan jelas status kepesertaan mereka dalam program tersebut.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Wahyu Diannur menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat Kota Tarakan khususnya nelayan di lingkungan Kota Tarakan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  9 Oknum Mahasiswa di Tarakan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan

“Maksud dan tujuan kegiatan ini dalam rangka upaya memperkuat program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga masyarakat bisa mengetahui, dirinya sudah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan. Wahyu memastikan, manfaatnya sangat besar, jika masyarakat didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat program JKK dan JKM di antaranya jika peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan ditanggung penuh sampai sembuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, jika sampai meninggal dunia santunan buat ahli warisnya 48 x upah yang dilaporkan, dan beasiswa untuk 2 anak mulai TK sampai Perguruan Tinggi dengan total maksimal Rp 174 juga. Sedangkan bila meninggal dunia biasa, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta.

Baca Juga :  Pengeroyokan antar Mahasiswa, Tiga Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

“Resiko pekerjaan bisa terjadi di setiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya, karena semua jenis pekerjaan pasti memiliki risiko kerja dengan tingkatan yang berbeda-beda.” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *