benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan bantuan kepada korban bencana sosial kebakaran RT 21, Kelurahan Karang Anyar pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kamis (6/7/2023).
Berdasarkan data korban penerima bantuan ini meliputi status bangunan milik sendiri sebanyak 54 KK, numpang 29 KK, sewa 29 KK, terdampak 6 KK, dan pemilik rumah sewa sebanyak 9 KK dengan total sebanyak 421 jiwa. Selain ada 2 unit speedboat terbakar, mesin terbakar namun kapal tidak terbakar 1 unit dan pemilik perahu terdampak berjumlah 9 orang.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltara, Muh Rosyiit mengatakan, total pemberian bantuan kepada korban bencana sosial kebakaran ini sebanyak Rp 934 juta, sesuai arahan Gubernur Kaltara.
Terdapat penambahan dari Rp 850 juta menjadi Rp 934 Juta, hal tersebut sesuai data dari Kelurahan Karang Anyar Pantai dan BPBD.
“Sebagian sudah kami serahkan,” singkatnya Kamis (6/7/2023).
Masing-masing penerima juga mendapatkan nilai bantuan yang berbeda. Setidaknya ada tiga katagori bantuan berdasarkan jenis bangunan, di antarannya rumah pribadi sebesar Rp 10 juta, penyewa Rp 5 juta, dan Rp 3 juta untuk status penumpang.
“Selain uang tunai, pemerintah provinsi juga memberikan bantuan berupa sembako sesuai dengan berjumlah 128 KK ditambah dengan kasur, matras dan selimut,” terangnnya.
Harapannya, melalui bantuan dari Pemprov Kaltara ini bisa membantu masyarakat yang terkena musibah. “Alhamdulilah, selama proses bantuan ini tidak ada kendala,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Abu Bakar, salah satu korban terdampak kebakaran yang berstatus sebagai pemilik rumah mengatakan, uang bantuan tersebut akan digunakannya untuk membangun rumah kembali di lokasi pasca kebakaran.
“Syarat mendapatkan bantuan hanya menyertakan KK dan KTP yang digantikan dengan kartu domisili yang dikeluarkan dari kelurahan,” terangnnya. (*)
Reporter: Okta Balang
Editor: Yogi Wibawa