benuanta.co.id, TARAKAN – Penetapan status darurat bagi korban terdampak kebakaran di Perikanan RT 21 ditetapkan pemerintah kota Tarakan hingga Kamis, 6 Juli 2023 mendatang. Setelahnya, pengungsi akan meninggalkan posko darurat dengan sejumlah bantuan yang juga diberikan oleh pemerintah daerah.
Lurah Karang Anyar Pantai, Yohanis Patongloan mengatakan, besaran bantuan dibedakan menjadi tiga. Untuk korban yang memiliki rumah pribadi akan diberikan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, korban yang menyewa sebesar Rp 1,2 juta, dan pemilik rumah sewa Rp 1 juta. Ia menegaskan besaran bantuan ini berdasarkan pada Peraturan wali kota (Perwali).
“Hari ini sudah mulai dikerjakan untuk 128 KK,” katanya saat ditemui, Selasa (4/7/2023).
Uang tunai tersebut pun diberikan kepada korban untuk mencari sewa rumah hingga lokasi eks kebakaran selesai ditata oleh pemerintah.
Disinggung menyoal tempat penampungan sementara bagi korban kebakaran menjadi evaluasi pihaknya. Terlebih berkaca pada kebakaran di Sebengkok, sangat tidak efektif mengingat rusunawa yang disewakan untuk korban bermasalah.
“Jadi kita berikan uang tunai untuk mencari sewaan. Itu donasinya dari pemerintah provinsi, kota Tarakan, baik dari masyarakat yang datang memberi bantuan,” lanjutnya.
Dilanjutkannya, terdapat 423 jiwa yang terdampak akibat kebakaran hebat itu. Menurutnya, hal ini turut menjadi evaluasi dirinya mengimbau kepada Ketua RT agar mengingatkan kembali warganya dalam penggunaan kompor.
Adapun mayoritas warganya di Perikanan RT 21, berprofesi sebagai nelayan dan petani tambak. Pada pemukiman tersebut pun juga menjadi pusat pos penjualan ikan dan udang.
“Kalau terjadi kebakaran di pesisir yang utama tidak ada akses masuk. Jadi harus hati-hati. Kita akan benahi dalam waktu dekat,” tukasnya.
Pengungsi Pindah ke Rusunawa?
Korban kebakaran akan dipindahkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan harap bantuan dari pemerintah dapat mencukupi kebutuhan korban kebakaran dalam mencari tempat tinggal baru.
Kepala BPBD Tarakan, Yonsep mengungkapkan ada rencana untuk memindahkan para korban kebakaran ke rumah susun (Rusun) namun masih menunggu keputusan dari kepala daerah dan pengungsi.
“Kadang kita menawarkan kadang tidak mau, sekarang kita coba diskusikan,” terang Yonsep.
Dalam rapat yang di lakukan oleh pihak-pihak terkait dalam penanganan bencana kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu keputusan pemindahan korban kebakaran akan dilakukan ke rumah susun.
“Memang dalam rapat kami arahnya ke rumah susun tetapi kita berharap kalau tidak ada sama sekali pemerintah harus hadir dalam kondisi itu,” jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman jarang sekali korban bencana yang mau dipindahkan ke rumah susun karena mereka mendapatkan bantuan.
“Ada santunan di hari terakhir, tetapi jumlahnya belum ada kan nanti di akumulasi,” tutupnya.(*)
Reporter: Endah Agustina/Sunny Celine
Editor: Ramli







