benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan dikabarkan akan menyalurkan bantuan ke para korban kebakaran di RT 21 Kelurahan Karang Anyar Pantai pada Rabu, 5 Juli 2023.
Lurah Karang Anyar Pantai, Yohanis Patongloan menjelaskan, pihaknya telah membuatkan surat keterangan sehubungan dengan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kepada 127 jumlah KK.
“Kami sudah melakukan konfirmasi ke sejumlah bank maupun Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kaltara yang akan melakukan audit nantinya, kami akan membuat surat keterangan bahwa semua dokumen atau buku tabungan mereka telah hangus, jadi pemberian bantuannya secara tunai,” ungkap Yohanis, kemarin.
Yohanis telah menandatangani 127 jumlah KK yang nantinya akan ia serahkan kepada BPBD Kota Tarakan sebagai dasar pemberian santunan.
“Untuk bantuan dari Gubernur Kaltara, berhubung merupakan wilayah provinsi, jadi kami tidak terlalu memahami. Saya sempat berkomunikasi dengan Biro Kesra Kaltara, disampaikan bahwa data valid baru terkumpul tadi malam kemungkinan lusa santunan tersebut akan disampaikan,” ucapnya.
Pemkot Tarakan mengupayakan pemberian santunan dari pemerintah maupun dari masyarakat akan dialokasikan secara merata.
“Jadi tanggal 6 kita sudah tutup posko, donasi dari masyarakat yang telah masuk di posko akan kami hitung, dan dari pemkot akan terpisah,” ujarnya.
Usai ditutupnya posko bencana sosial bencana kebakaran, masyarakat diharapkan dapat mencari kontrakan atau rumah kost dengan donasi yang telah diberikan nantinya.
“Kami akan kembalikan masyarakat nantinya untuk mencari tempat tinggal sembari pemerintah menata lokasi pasca kebakaran, DPU dan Perkim akan turun dan menata lokasi pasca kebakaran,” tutupnya.(*)
Reporter: Okta Balang
Editor: Ramli