Corpu Diharapkan Dapat Meningkatkan Kompetensi ASN 

TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Suriansyah, M.AP, membuka kegiatan Focus Group Discussion dan Sosialisasi Corporate University (Corpu) sebagai Strategi Peningkatan Kompetensi ASN serta sekaligus penandatangan komitmen dan kompetensi ASN di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gadis, Senin (3/7).

Hadir sebagai narasumber Kepala Pusdiklat Keuangan Umum Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (Kemenkeu) Heni Kartikawati SPSI, M.A, M.Si, P.Si dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, S.STP., M.T., M.Sc. dan seluruh OPD

“Sosialisasi Corpu (Corporate University) di tempat ini merupakan bentuk perhatian kita terhadap pengembangan sumber daya manusia khususnya para pegawai ASN sebagai motor penggerak pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara,” ucap Sekprov Kaltara.

Baca Juga :  Gubernur Gandeng Asprindo Tarik Investor ke Kaltara

Ia mengungkapkan, proses pembangunan di suatu daerah harus memperhatikan berbagai aspek penting seperti pembahasan sumber daya alam, manajemen perekonomian pembangunan infrastruktur dan berbagai aspek lainnya.

Untuk menjalankan semua itu tentu dibutuhkan pada manusia yang berkualitas dan mumpuni sehingga dapat dikatakan pula bahwa selain sumber daya alam yang tersedia keberadaan sumber daya manusia juga merupakan modal dasar yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan.

Baca Juga :  Kunjungan Spontan Gubernur ke Tanjung Rumbia

Selain itu, sumber daya manusia memiliki kompetensi yang menjadi aspek penting dalam menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan Provinsi Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera. Karena itu, pemerintah telah menetapkan misi untuk memutakhirkan kelola pemerintahan yang profesional.

Untuk mencapai hal tersebut peningkatan kompetensi ASN mutlak dibutuhkan dan sudah dituangkan melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, di mana pemerintah telah memiliki kebijakan bahwa setiap ASN berhak mendapatkan pembinaan kepegawaian.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Kaltara Gelar Audensi dengan Karang Taruna Desa Karang Agung 

Suriansyah menjelaskan juga Corpu bukan lembaga atau institusi Pendidikan dan Pelatihan yang melekat. Melainkan strategi manajemen agar terjadi pembelajaran yang dituju dan pembelajaran dalam organisasi serta penggunaan pengetahuan individu dan pematangan strategis organisasi. (dkisp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *