benuanta.co.id, TARAKAN – Menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Joko Widodo untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tarakan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang turun melalui Pelabuhan Malundung.
Pemeriksaan ini berlangsung pada Kamis, 29 Juni 2023 malam di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan. Terdapat kisaran 300 penumpang yang turun melalui KM. Lambelu.
“Sebenarnya kalau di Tarakan sendiri sifatnya pencegahan dan pendataan. Kalau keluar masuknya orang itu lebih ke Nunukan. Kita upaya preventif saja,” kata Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kapolsek KSKP, IPTU Sri Djayanti, Jumat (30/6/2023).
Ia melanjutkan, petugas lebih fokus terhadap keperluan penumpang yang datang ke Tarakan. Biasanya penumpang yang perlu diwaspadai adalah ketika datang dengan jumlah yang banyak atau berkelompok.
Sejauh ini, rata-rata penumpang yang datang berkelompok memang untuk keperluan bekerja.
“Kalau yang sendiri itu biasanya di sini karena keluarga juga. Kalau yang berkelompok perlu diawasi yang mungkin bisa jadi ke arah TPPO,” lanjutnya.
Dikatakan Kapolsek, pihaknya rutin melakukan pemeriksaan ketika terdapat kapal yang datang. Selama pemeriksaan pun tak ditemukan unsur-unsur yang mencurigakan, namun penumpang yang datang berkelompok cukup banyak.
“Kami periksa ya katanya memang bekerja di suatu perusahaan. Kita koordinasikan juga ke perusahaan yang bersangkutan. Secara tidak langsung juga membantu mereka,” ucapnya.
Lebih jauh dijelaskan perwira balok dua itu, penumpang yang datang ke Tarakan pun didominasi dari Sulawesi. Disinggung perkara TPPO sendiri, telah terdapat beberapa tersangka yang ditetapkan oleh Polres Tarakan yang paling banyak adalah kasus pekerja seks.
“Kalau KSKP hanya fokus di kedatangan masyarakat dari luar saja. Biasanya Toli-toli, Sulawesi juga. Keperluannya beragam, ada yang baru datang, ada juga yang nyeberang lagi ke Tanjung Selor, ke Nunukan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa