19 TPS Khusus dengan 4.369 Pemilih

benuanta.co.id, Bulungan – Pemilihan Umum (Pemilu) yang dijadwalkan 229 hari lagi, saat ini sudah mulai melakukan beberapa proses. Salah satunya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah melakukan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT).

Di dalam DPT itu juga telah ditetapkan tempat pemungutan suara (TPS), tercatat TPS di Kaltara sebanyak 2.295 sudah mencakup TPS lokasi khusus dan TPS lokasi ekstrem.

Baca Juga :  Mensesneg: Pertemuan Prabowo–Megawati tak Bahas soal Koalisi

“Untuk TPS lokasi khusus se-Kaltara totalnya 19 TPS,” sebut Ketua KPU Provinsi Kaltara, Suryanata Al-Islami kepada benuanta.co.id

Dia menyebutkan dari 19 TPS ini, jumlah pemilihnya mencapai 4.823 orang pemilih atau sekitar 0,95 persen dari DPT saat ini sebanyak 504.252 orang pemilih.

Suryanata menyebutkan, TPS lokasi khusus terbanyak terdapat di Kabupaten Nunukan yakni 8 TPS dengan pemilih sebanyak 1.916 orang pemilih. Lanjut ada di Kota Tarakan sebanyak 5 TPS dengan pemilih sebanyak 1.365 orang.

Baca Juga :  Milad ke 23 Tahun, Ini Target PKS Kaltara Tahun 2029 Mendatang

“Disusul dari Kabupaten Tana Tidung sebanyak 4 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 1.161 orang dan Kabupaten Bulungan ada 2 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 381 orang,” ucapnya.

Sementara itu, data TPS lokasi khusus di Kabupaten Malinau tidak ada, TPS ini sendiri muncul ketika pemilih potensial ini tidak dapat kembali ke daerah asalnya atau kebanyakan adalah pekerja di perusahaan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tanda Tangani UU TNI Nomor 3 Tahun 2025

“TPS lokasi khusus ini total pemilihnya sebanyak 4.823 orang pemilih,” tutupnya. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *