benuanta.co.id, TARAKAN – Api akhirnya bisa dijinakkan Kamis siang oleh petugas bersama warga sekitar. Kebakaran di RT 21 Kelurahan Karang Anyar Pantai setidaknya telah menyebabkan 50 unit bangunan hangus terbakar.
Sekitar pukul 13.30 Wita, petugas pemadam telah melakukan proses pendinginan di lokasi kejadian untuk mencegah api kembali menyala.
Musibah kebakaran ini tercatat sebagai peristiwa kebakaran paling banyak menelan kerugian materi akibat bangunan rumah yang terbakar dalam tahun ini.
Kabid PMK Tarakan, Eko Santoso mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan kebakaran ini pada 10.27 WITA sehingga langsung memerintahkan personel yang ada di sektor Barat untuk menuju lokasi kejadian.
Dalam proses pemadaman api, PMK Tarakan mengerahkan dua unit fire truck dibantu oleh 6 unit mobil penyuplai dengan kapasitas 5 ton.
Eko mengaku, dalam proses pemadaman ini pihaknya cukup kesulitan dalam mengakses lokasi kejadian.
“Lokasi memang agak sempit terutama ketika kita masuk diakses jalan jalur sebelah kanan. Kalau jalur utama itu relatif agak luas,” sebutnya.
Dari proses pemadaman sendiri, pihaknya masih mengutamakan proses pendinginan mengingat masih banyak titik-titik api yang tersembunyi.
Ia berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati. Menurutnya, jika dievaluasi, kebakaran dapat terjadi pada momen-momen tertentu. Seperti halnya Idul Adha, pihaknya selalu menyiapkan kesiapsiagaan seluruh unit dan juga personel.
“Tapi kami juga butuh kesadaran dan dukungan masyarakat untuk membantu menjaga keselamatan diri,” sambungnya.
Eko mengungkapkan, jika dikira terdapat kurang lebih 50 rumah yang hangus meskipun belum terdapat pendataan secara pasti. Pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Ketua RT, dan juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna pendirian tenda penampungan darurat bagi warga.
“Untuk sementara saja. Untuk penyebab apinya kita belum mau mengandai-andai. Ya potensi ini dikarenakan faktor sosial dan perilaku. Kita juga belum tahu apakah korsleting listrik dan sebagainya. Nantinya akan ada pihak kepolisian untuk menyelidiki ini,” pungkas Eko.(*)
Reporter: Okta Balang/Endah Agustina
Editor: Ramli







