Memecah Permasalahan Pemilu 2019, KPU Gelar FGD

benuanta.co.id, TARAKAN – Lembaga penyelenggara pemilu menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu serentak 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruangan Serbaguna Pemkot Tarakan.

Divisi Teknis Penyelengaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Muhammad Taufik Akbar menjelaskan, isu strategis yang disampaikan terkait pemungutan dan perhitungan suara, pihaknya telah mempersiapkan panel untuk penghitungannya. Pada panel A diperuntukkan untuk Presiden dan DPD, dan Panel B diperuntukkan untuk DPR Kota, DPR Provinsi, dan DPR RI. Sementara mekanisme penyalinan merupakan penyederhanaan dari 11 formulir menjadi 5 formulir. Begitu cara KPU Kota Tarakan dalam memecah permasalahan pada pemilu 2019 lalu.

Baca Juga :  DPW PKB Kaltara Dikukuhkan, Target 19 Kursi Pileg 2029

“Penyalinan nanti digunakan dengan mesin fotocopy, jadi tidak ditulis ulang. Pada pemilu 2019 lalu proses penyalinannya menghabiskan waktu yang lama, oleh karna itu kita sederhanakan, harapan ke depan, saat proses penghitungan suara tidak ada yang lembur hingga dini hari,” ucapnya Senin malam (26/6/2023).

Soal penggunaan aplikasi Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (SIREKAP) dalam menetapkan hasil penghitungan suara di Tempat Pemilihan Umum (TPU), ia sudah mendorong berdasarkan catatan di lapangan dan telah diusulkan kepada KPU RI. Hal tersebut sudah melakukan fokus dan konsentrasi pihaknya agar server, login, bahkan keamanannya tidak dapat dibobol oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga :  Presiden Puji Polri Terlibat MBG Tangkap Masalah Krusial Bangsa

“Perihal TPS khusus, kami katakan bahwa 100 persen mereka tidak respons, bisa jadi mereka memiliki sejumlah pertimbangan yang lain, satu sisi kami melihat jumlah pemilih tidak sampai 300 jiwa, sedangkan syarat TPS khusus minimal 300 pemilih. Sampai kemaren di dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya ada 5 saja yang menyampaikan, salah satunya Lapas Tarakan, untuk yang lainnya akan kita koordinasikan menjelang hari H, jadi segala datanya akan kami minta untuk dilakukan distribusi, kami akan beri ruang bagi mereka untuk memilih, selama menggunakan formulir A5” terangnya.

Baca Juga :  DPRD Nunukan Minta Pemda Bentuk Perda Realisasi Harga Rumput Laut 

Harapan Forum Group Discussion (FGD), terdapat masukan membangun dari sejumlah masyarakat agar menjadi usulan kepada KPU RI untuk mengakomodir sejumlah harapan masyarakat.

“Saat undangan di bagikan, draft PKPU atau Peraturan Komisi Pemilihan Umum agar para tamu undangan dapat membaca dan memberikan masukan kepada kita,” tutupnya.(*)

Reporter: Okta Balang

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *