Kaltara Ada Penambahan Warga Baru, DPT Berubah Menjadi 504.252 Pemilih

benuanta.co.id, Bulungan – Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah disepakati sebanyak 504.251 orang pemilih, harus berubah setelah adanya masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terdapat 1 orang di Kabupaten Tana Tidung (KTT) tidak terdata di DPT.

Melalui berita acara nomor 365/PL.01.2-BA/65/3/2023 maka satu orang yang ada di KTT ini masuk sehingga DPT di Provinsi Kaltara kini berjumlah 504.252 pemilih. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara, Suryanata Al-Islami mengatakan saat KPU Tana Tidung melaksanakan rekapitulasi dan penetapan DPT pada tanggal 20 Juni 2023, satu orang tersebut belum masuk karena belum menjadi warga Kaltara.

Baca Juga :  DPW PKB Kaltara Dikukuhkan, Target 19 Kursi Pileg 2029

“Satu orang ini sebenarnya warga baru di Kalimantan Utara, dimana datanya masuk menjadi warga Kaltara pada tanggal 25 Juni 2023. Jadi ini pasca penetapan DPT di KPU Tana Tidung,” ucap Suryanata kepada benuanta.co.id Selasa, 27 Juni 2023.

Sehingga saat KPU Kaltara melaksanakan rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat provinsi dan satu orang tersebut sudah masuk warga Kaltara, pihaknya pun mengakomodir orang tersebut menjadi daftar pemilih di KPU Tana Tidung, sehingga dilaksanakan perubahan data.

Baca Juga :  DPRD Nunukan Minta Pemda Bentuk Perda Realisasi Harga Rumput Laut 

“Alhamdulillah, proses rekapitulasi ini di Kaltara ada 5 kabupaten kota, kecamatan ada 55, desa kelurahan berjumlah 482. Gambaran TPS kita di pemilu 2024 sebanyak 2.295, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 263.000 dan pemilih perempuan sebanyak 241.252 totalnya ada 504.252 se-Kaltara,” sebutnya.

Kata dia, jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sebelumnya mencapai 504.547 pemilih, jika melihat DPT terdapat penurunan data pemilih. Hal ini diakibatkan adanya data ganda baik antar daerah, kabupaten kota dan antar provinsi.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Ajak Kader PKB Hadir di Tengah Masyarakat

“Kita lakukan perbaikan data yang ada, itu ada yang invalid, ada yang orangnya sudah tidak ada, meninggal dunia. Inilah mengapa DPSHP kita ada penurunan sehingga data yang miliki saat ini semakin akurat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *