benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama anggota komisi II melakukan kunjungan kerja (Kunker) terkait Konsultasi Budi Daya Pisang Cavendish di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pasuruan, belum lama ini.
Pada kunjungan tersebut, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus berserta anggota DPRD Kaltara diterima langsung oleh Kepala Dinas KPP Kabupaten Pasuruan Lilik Widji Asri.
Dalam kunjungan kerja tersebut Albertus mengatakan, DPRD Provinsi Kaltara berkeinginan mengetahui lebih mendalam tentang budidaya pisang cavendish yang merupakan salah satu ikon di Kabupaten Pasuruan.
Tak hanya itu, dalam kunjungannya melibatkan OPD terkait yang ada di Kaltara seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) dan Bapenda Kaltara.
“Hal ini kita lakukan agar nantinya budidaya pisang cavendish ini dapat dimasukkan di dalam program kegiatan yang ada di OPD terkait melalui APBD Provinsi Kalimantan Utara,” katanya Selasa (27/6).
“Karena saat ini masyarakat Kaltara umumnya memiliki lahan luas yang belum dimanfaatkan secara optimal. Salah satu upaya untuk meningkatkan tingkat ekonomi masyarakat tersebut adalah program budidaya penanaman bibit pisang cavendish di lahan-lahan milik masyarakat,” ucapnya.
Tak hanya itu, Albertus beserta rombongan juga melakukan kunjungan langsung ke lapangan perkebunan pohon pisang cavendish milik salah satu Kelompok Tani di Pasuruan. Kunjungan ini didampingi langsung oleh Pejabat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pasuruan untuk melihat langsung proses budidaya pohon pisang cavendish hingga ke pabrik tempat pengelolaan keripik pisang cavendish.
Albertus berharap, dengan kunjungan ini nantinya Pemerintah Kaltara dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk dapat membudidayakan pohon pisang cavendish di Kaltara agar nantinya dapat meningkatkan ekonomi dan pengetahuan masyarakat petani tentang cara pengoptimalan lahan sebagai upaya menciptakan lapangan pekerjaan masyarakat Kaltara.(adv)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli