DPRD Akui Hukum Pasar Masih Berlaku Jelang Idul Adha

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kenaikan harga kebutuhan pokok jelang hari raya idul Adha 1444 Hijriah, menjadi keluhan di kalangan masyarakat.

Anggota DPRD Kaltara Achmad Djufrie mengatakan, hukum pasar masih sangat berlaku jika kenaikan harga kebutuhan bahan pokok hanya dua sampai lima persen terjadi menjelang hari besar keagamaan, bahkan kata dia hal tersebut masih sangat  masih wajar.

“Dalam setiap hari-hari besar memang kebutuhan pokok pasti naik dan ini terjadi hampir setiap tahun,” ucapnya, Senin (26/6)

“Kami juga sudah turun ke pasar sore dan pasar inpres memang harga bergerak sedikit dari harga normal,” tambahnya.

Untuk komoditas bawang merah dari harga Rp 37 ribu per kilo saat ini menjadi Rp 39 ribu per kilo adalah salah contoh barang yang mengalami kenaikan. Namun pada intinya, kata Achmad Djufrie, hasil pantauan beberapa waktu yang lalu kenaikan harga bahan pokok tidak signifikan. Namun memang ada beberapa yang melonjak tinggi seperti daging ayam.

Untuk itu perlu adanya penangan khusus dari dinas-dinas terkait untuk bisa menurunkan harga daging ayam. Dengan cara menanyakan langsung apa penyebab kenaikan harga ayam, sehingga bisa menemukan solusi untuk menurunkan bantuan kepada para pedagang maupun peternak.

“Jadi wajar saja karena memang kebutuhan lagi meningkat menjelang hari raya idul adha,” jelasnya.

Adapun untuk penekanan terhadap pemerintah, pihaknya meminta untuk dinas terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disprindagkop) Kaltara maupun kabupaten untuk melakukan pemantauan harga di sejumlah pasar.

“Mereka (Disprindagkop) juga melakukan pemantauan harga kebetulan kami juga ketemu. Mudah-mudahan harga kebutuhan pokok ini tidak terlalu tinggi, dan ini saya harap hanya sesaat setelah lebaran bisa normal kembali harganya,” tutupnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *