benuanta.co.id, Bulungan – Guna memaksimalkan penyerapan peserta didik sekolah menengah pertama ke jenjang sekolah menengah atas dan kejuruan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) baik provinsi maupun kabupaten kota.
Komisi IV DPRD Kaltara yang membidangi tentang pendidikan pun mengundang Disdikbud Kaltara, Cabang Disdikbud Kaltara Kabupaten Nunukan, Malinau, Tana Tidung dan Kota Tarakan. Selain itu Komisi IV juga melibatkan kepala sekolah atau perwakilan dari SMA/SMK Negeri 1 kabupaten kota Se-Kaltara.
“Menjelang penerimaan siswa-siswi tahun ajaran baru, kami menggelar rapat kerja dalam rangka membahas tentang mekanisme pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 pada jenjang Sekolah Menengah Atas,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV, Yancong, kemarin.
Pihaknya pun memberikan ruang kepada masing-masing perwakilan Disdikbud dan sekolah-sekolah untuk memberikan pernyataan terkait kondisi dan kesiapan sekolah dalam menerima murid atau siswa baru.
“Pernyataan Disdikbud Kaltara terkait kesiapan dan kondisi dalam pelaksanaan PPDB, Disdikbud akan berusaha meminimalisir kesalahan yaitu dengan menempatkan petugas atau Helpdesk yang ahli dalam bidang aplikasi PPDB,” paparnya.
Dia melanjutkan, Disdikbud Kaltara akan menempatkan petugas untuk menangani aplikasi PPDB ini di setiap kabupaten kota.
“Sehingga jika terjadi kesalahan dalam penggunaan aplikasi, dapat segera diatasi,” paparnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV, Mohammad Saleh meminta agar dalam hal penerimaan siswa, jangan sampai terjadi adanya pilih kasih. Ia menekankan semua harus mendapatkan kesempatan untuk mendaftar sesuai dengan zonasinya masing-masing.
Senada dengan anggota Komisi IV lainnya, Supaad Hadianto berharap agar Disdikbud untuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat dibuat perencanaan dalam hal pertumbuhan jumlah penduduk di tiap kabupaten kota.
“Sehingga dengan dasar tersebut dapat terlihat jumlah anak-anak yang akan bersekolah, ke depannya akan disiapkan infrastruktur yang memadai. Mengenai proses penerimaan ini harus secepatnya dapat diatasi,” ucap Supaad.
Komisi IV DPRD Kaltara inipun berharap berharap komunikasi antar DPRD dengan kepala sekolah, Disdikbud serta unsur penyelenggara terkait kegiatan siswa siswi dapat berjalan dan berlanjut secara berkala, demi sistem pendidikan yang lebih baik di Kaltara.
Untuk diketahui, pada mekanisme penerimaan PPDB dilaksanakan dari tanggal 26 hingga 29 Juni 2023. Di dalamnya terdapat 3 jalur yakni jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan jalur prestasi. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra