70,73 Persen Pekerja Perempuan Berstatus Kawin, Bantu Ekonomi Keluarga

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Status perkawinan bisa menjadi faktor seorang perempuan terjun ke dalam dunia kerja atau tidak. Hasil Sakernas Agustus 2022, dari seluruh perempuan usia 15 tahun ke atas yang bekerja di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebanyak 70,73 persen di antaranya berstatus kawin.

Hal tersebut dikatakan Kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara Mas’ud Rifai, besarnya persentase tersebut biasanya dikarenakan perempuan yang sudah kawin cenderung memiliki tanggung jawab kepada keluarganya.

Selain itu, perempuan yang sudah kawin, bekerja untuk menambah penghasilan dari pendapatan kepala keluarga.

Baca Juga :  Menko Zulhas Optimistis Penghentian Impor Gula Terlaksana pada 2025

“Daerah perkotaan memiliki persentase perempuan yang bekerja tetapi belum kawin sebesar 20,03 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan di daerah perdesaan yang hanya 12,45 persen,” katanya, Kamis (15/6).

Lanjut kata Mas’ud terlihat masyarakat perkotaan yang sudah mulai merubah paradigma bahwa perempuan tidak harus cepat menikah dan lebih memilih untuk hidup mapan terlebih dahulu.

Baca Juga :  Jaringan Listrik PLTA Mentarang ke KIHI Mulai Disosialisasikan

Lebih banyaknya pekerja perempuan yang belum kawin di daerah perkotaan juga menunjukkan pekerja perempuan yang berusia muda masih cukup banyak dan dapat dikembangkan.

“Berbeda dengan daerah perdesaan yang masih beranggapan bahwa perempuan setelah dianggap cukup umur akan langsung menikah,” terangnya pada benuanta.co.id.

Persentase pekerja perempuan di perdesaan 75,84 persen di antaranya berstatus kawin, di mana persentase tersebut lebih tinggi dibandingkan di daerah perkotaan yang hanya 67,89 persen.(*)

Baca Juga :  Angka Ekspor Masih Bergantung ke Harga Pasar Dunia

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *