Penataan Arsip Secara Digital, DPK Kaltara Gelar Bimtek Percepatan SRIKANDI

TANJUNG SELOR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) Percepatan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) tahap pertama untuk Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara. Bimtek dilaksanakan pada Rabu (14/06/2023) di Hotel Luminor, Tanjung Selor.

Sekretaris DPK Kaltara Asnawi mengungkapkan, Bimtek Percepatan SRIKANDI merupakan salah satu cerminan menyatukan langkah dalam memanfaatkan Kearsipan di era digital. Perubahan perkembangan Teknologi Informasi yang cepat menuntut tata kelola pemerintahan, serta layanan publik untuk terus beradaptasi dengan menggunakan pendekatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Dengan Sistem Pemintah Berbasis Elektronik (SPBE) termasuk SRIKANDI akan lebih optimal dalam menghasilkan data yang Akurat, Mutakhir, Terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan serta mudah di akses antar Instansi Pusat, serta antar Instansi di Daerah.

Baca Juga :  Jelang Tahapan Pilkada, Gubernur Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas

Melalui Bimtek ini, kata dia, sebagai dasar acuan bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik. Asnawi berharap, Bimtek ini dapat membawa perubahan dalam pengelolaan Arsip Dinamis di Provinsi Kaltara, dengan narasumber dari Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Bimtek Percepatan SRIKANDI dilakukan dua sesi. Sesi pertama terkait materi Penataan dan Pengelolaan Arsip Dinamis, dan esi kedua dilanjutkan dengan praktik pelatihan SRIKANDI. Dengan narasumber  oleh Yanto Samadikun dan Andriea Salamun, S.Sos Arsiparis Ahli Muda ANRI.

Baca Juga :  Isu Banjir Perbatasan Jadi Pembahasan Prioritas Sosek Malindo

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan, aplikasi SRIKANDI memiliki beberapa fitur utama di antaranya, fitur penerimaan surat dan penciptaan surat yang meliputi pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah baik internal maupun eksternal.

Terdapat peranan pegawai dalam SRIKANDI yaitu sebagai Admin, Pencatat Surat/ Operator, dan User. Selama praktik pelatihan SRIKANDI berjalan dengan lancar dan interaktif. Saat narasumber menjelaskan teknis penggunaan SRIKANDI, terdapat pendampingan dari Arsiparis dan Dinas Komunikasi dan Informasi.

Baca Juga :  RSUD dr. H. Jusuf SK Laksanakan Asesmen Kompetensi Klinik Perawat dan Bidan

Asnawai yang mewakili Kepala DPK Kaltara, Ramli menambahkan, setelah adanya BIMTEK percepatan SRIKANDI maka diharapkan penggunaan Aplikasi SRIKANDI di Provinsi Kaltara menjadi lebih Optimal dan Kerjasama antar Perangkat Daerah dalam Birokrasi Pemerintahan lebih cepat. Sehingga mempengaruhi Kinerja Pemerintahan Daerah lebih maksimal. (DKISP)

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2253 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *