Wilayah Pesisir Titik Awal Masuknya “Garam Filipina” 

benuanta.co.id, TARAKAN – Jaringan narkoba memanfaatkan kondisi geografis Kota Tarakan yang dikelilingi oleh perairan. Tak ayal, pemukiman pesisir menjadi titik awal masuknya “Garam Filipina” atau narkotika jenis sabu di Kota yang berjulukan Bumi Paguntaka.

Kepala BNN Kota Tarakan, Agus Sutanto mengatakan, daerah pesisir merajai sebagai tempat peredaran barang haram lantaran daerah tersebut berhubungan langsung dengan laut, adapun daerah yang disebutkan seperti Jalan Aki Balak, Kelurahan Juata Laut, Kelurahan Lingkas Ujung meliputi Jembatan Besi, Kelurahan Selumit Pantai yang meliputi Timbunan, Beringin, Belakang Bri, Serta Kelurahan Pantai Amal.

Jika berbicara peredaran narkoba, melihat kondisi geografis Kota Tarakan yang dikelilingi perairan, jalur perairan Kota Tarakan yang paling mendominasi sebagai titik awal masuknya narkoba. Hal tersebut karena banyak pemukiman warga yang langsung terhubung dengan perairan, seperti belakang BRI Kelurahan Selumit Pantai, serta Pantai Amal, Kelurahan Pantai Amal.

Baca Juga :  Persoalan Kemacetan Lalu Lintas di Jalan Slamet Riyadi Kampung Bugis Butuh "Tangan Besi"

“Alasannya kapal yang biasa digunakan sebagai pengangkut narkoba langsung bisa bersandar di depan rumah warga, hal tersebut merupakan modus yang sering mereka lakukan. Selain itu, ada pula jaringan narkoba yang tidak membawa langsung narkoba menggunakan tangannya sendiri, melainkan sabu tersebut disimpan di suatu pulau maupun di lokasi pertambakan. Ketika ada permintaan dari pembeli, barulah barang tersebut diambil,” bebernya.

Guna menekan angka peredaran barang haram di kawasan pesisir Kota Tarakan, pihaknya rutin melakukan penyuluhan di daerah yang rawan masuknya narkoba serta menjadikan daerah tersebut sebagai kelurahan BERSINAR (Bersih Narkoba).

Baca Juga :  Biadab! Seorang Bapak Tiduri Dua Anak Kandungnya 

“Dengan adanya Kelurahan Bersinar, berarti ada masyarakat yang kita libatkan sebagai penggiat artinya sebagai perpanjang tangan dari BNN untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya peredaran narkoba serta dampak lainnya akibat Narkoba,” tuturnya.

Selain melalui jalur laut, jalur udara sering dimanfaatkan jaringan narkotika untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

“Jadi pelaku sengaja datang ke Kota Tarakan untuk membeli sabu, ketika dia sudah mendapatkan barang haram tersebut, mereka mengirimkan sabu melalui jasa ekspedisi, jadi, Kurir tersebut kembali ke Sulawesi terlebih awal, sambil menunggu paket sabu itu sampai di tujuan,” ungkapnya.

Berdasarkan beberapa kasus yang berhasil digagalkan petugas AVSEC atau keamanan bandara dan penumpang pesawat maupun petugas jasa ekspedisi, rata-rata pengiriman barang haram tersebut mengarah ke Provinsi Sulawesi Tengah maupun Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Demi Beli Hp, Pemuda Ini Nekat Curi Kotak Amal di Pasar Pagi

Pada tahun 2020 dan 2021, terjadi beberapa banyak pengungkapan kasus peredaran sabu melalui jasa ekspedisi, atas kejadian tersebut, pihaknya bersama Kepolisian melakukan koordinasi dengan para pengusaha kargo maupun jasa ekspedisi untuk melakukan komitmen.

“Dari hasil pertemuan tersebut menghasilkan sebuah SOP atau Standar Operasional Prosedur yang wajib di terapkan oleh jasa pengiriman, sebelum melakukan pengiriman barang, petugas wajib mendapatkan data pengirim, data penerima dan barang yang akan dikirimkan wajib diperiksa oleh petugas jasa ekspedisi,” tutupnya.(*)

Reporter: Okta Balang

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *