Bupati Laura Melepas 334 Siswa PAUD Se-Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE,MM, PH.D, melepas sebanyak 334 peserta pendidikan anak usia dini (PAUD) se- Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan tahun ajaran 2022 -2023. Pelepasan berlangsung di Gedung Akbar Ali Nunukan, pada Kamis 8 Juni 2023.

Bupati Laura menyampaikan, pelepasan peserta didik PAUD ini di kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan yang telah dinyatakan  lulus. Dan mereka akan memasuki jenjang pendidikan di Sekolah Dasar (SD) atau di Madrasah – Madrasah Ibtidaiyah nantinya.

“Saya (pemerintah) mengucapkan selamat kepada dan anak – anakku telah menyelesaikan pendidikan dengan sangat baik,” kata Laura, kepada benuanta.co.id.

Dia juga mengataka selama berada di paud, anak – anak ini telah belajar tentang berbagai hal, mulai dari budi pekerti, adab, karakter, hingga kecerdasan mental dan emosional yang lain. Apa yang mereka terima selama berada di PAUD pasti akan terus melekat dalam hati dan ingatannya masing – masing.

Apalagi usia anak hingga 6 tahun adalah usia emas, golden age, usia dimana anak – anak ibarat gelas kosong, tergantung apa yang akan diisikan ke dalam gelas itu. Jika kebaikan, kejujuran, dan mental yang kuat yang ditanamkan, maka mereka akan tumbuh menjadi anak – anak yang kuat dan berkarakter.

Namun sebaliknya pula, jika kekerasan, kemarahan, ancaman, dan sikap buruk lain yang ditunjukkan kepada mereka, maka anak – anak itu pun akan tumbuh menjadi generasi yang lemah, pemarah, dan mudah putus asa.

“Anak adalah aset paling berharga bagi orang tuanya, mereka juga merupakan aset yang tidak ternilai bagi bangsa dan negara ini. maka menjadi kewajiban kita semua untuk memberikan bekal yang terbaik bagi anak – anak kita,” jelasnya.

Dia juga mengajak orang tua dan para guru harus mendidik dan mengajari mereka agar mampu tumbuh dan berkembang dengan baik. Tanggung jawab ini tentu saja harus diemban secara bersama – sama, oleh orang tua, para guru, masyarakat, serta pemerintah.

“Orang tua, tidak bisa menyerahkan pendidikan dan pengajaran anak hanya kepada para guru di sekolah semata, karena waktu interaksi yang paling lama adalah antara anak dengan orang tuanya masing – masing di rumah, dan dengan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.(*)

 Reporte: Darmawan

Editor; Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *