Perda Inisiatif Kota Layak Anak Ditargetkan Rampung Agustus

benuanta.co.id, TARAKAN – Perda inisiatif Kota Layak Anak atau KLA direncanakan akan rampung pada bulan Agustus 2023. Melalui Perda tersebut, Pemerintah akan menargetkan Kota Tarakan menyandang Kota Layak Anak.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tarakan, Dino Andrian menjelaskan, berkaitan Raperda KLA, hingga kini pihaknya masih melakukan pembahasan dengan anggota internal Bapemperda.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2005 votes

“Proses final dari draf Raperda masih dalam tahap penggodokan, sementara kami sedang merampungkan materi dari draf Raperda yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan,”
terangnya.

Dino menargetkan proses pembentukan Perda akan rampung pada bulan Agustus tahun ini. Hal perlu melewati beberapa tahap proses, mulai dari pembahasan internal DPRD Kota Tarakan, kemudian akan melaksanakan paripurna dengan melibatkan Pemkot Kota Tarakan, hingga menuju proses fasilitasi di DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

“Mudah-mudahan bulan Agustus 2023 proses tersebut bisa diselesaikan sehingga bisa di undangkan sebelum masuk bulan September,” ucapnya.

Baca Juga :  Arus Balik di Bandara Juwata Tarakan Meningkat dari Tahun Lalu

Sejumlah pihak pun dilibatkan dalam pembentukan Perda KLH, di antaranya Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), serta Organisasi pemerhati anak yang memiliki atensi khusus terhadap anak.

“Tentu, hal yang berkaitan dengan naskah akademik, kami melibatkan, UBT. Sementara untuk memperkaya khazanah isi Raperda, kami juga memanggil (DP3APPKB). Nantinya, dalam tahap pembahasan, kita juga berencana akan melakukan uji publik yang pesertanya merupakan organisasi pemerhati anak,” bebernya.

Dino belum dapat memastikan kapan dilakukannya uji publik. hal tersebut lantaran masih menunggu matangnya draf Raperda.

Pada proses selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan draf Raperda kepada pemerintah guna memberikan pandangan ihwal Raperda tersebut, selanjutnya, pihaknya akan membentuk Pansus atau Panitia Khusus guna melakukan pembahasan bersama Pemkot Tarakan.

“Soal berapa frekuensinya, saya kira nanti akan menyesuaikan kepentingannya saja, jika ke depannya ada banyak masukan untuk penyempurnaan Raperda, kemungkinan akan dilakukan dua hingga tiga kali
pertemuan,” ujarnya.

Dino membeberkan sejumlah garis besar point prioritas yang disebutkan dalam Raperda KLA, di antaranya, Perda akan menjadi wahana yang bisa menggambarkan komitmen pemerintah dalam hal mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap anak, kebutuhan dan kepentingan yang terbaik untuk anak.

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Tarakan Tak Ada yang Mangkir

Lalu, diharapkan Perda tersebut mampu menjadi sesuatu yang mengintegrasikan potensi sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana metodologi dan teknologi yang ada dalam pemerintah, masyarakat serta dunia usaha di kota dalam mewujudkan hak anak.

Serta, Perda diharapkan menjadi bagian dari komitmen pemerintah, masyarakat dan dunia usaha di Kota Tarakan dalam upaya mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap anak, peduli terhadap kebutuhan dan kepentingan terbaik untuk anak.

“Tujuan besar dari wacana mengundangkan Perda adalah bagaimana kita bisa melindungi kepentingan anak serta melindungi hak-hak anak yang ada di Kota Tarakan,” ujarnya.

Dino menuturkan, terkait sangsi maupun hukuman di dalam Raperda, hal tersebut merupakan ranah dari eksekutif.

“Konfigurasi untuk pidana serta sanksi hukumnya, nanti akan kita bicarakan bersama bagian hukum di Pemkot Tarakan,” singkatnya.

Dino menegaskan, dalam proses pembentukan Raperda, pasti akan timbul intervensi maupun kepentingan. Yang berkepentingan dalam hal tersebut adalah anak. Guna memastikan kepentingan anak terakomodir dalam Perda tersebut, pihaknya akan melakukan uji publik serta rapat dengar pendapat.

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Tak Berlakukan WFH bagi ASN

Pasca Perda tersebut disahkan, Dino berharap tidak ada lagi eksploitasi anak secara berlebihan, selanjutnya, ia berharap tidak ada lagi anak yang tidak bisa mengakses pendidikan, dengan hal ini, Pemkot Tarakan bisa mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.

“Kemarin saat melakukan rapat dengar pendapat dengan DP3APPKB, terdapat beberapa kriteria yang harus di capai untuk mendapatkan penghargaan sebagai KLA dengan nilai 901 hingga 1000,” harapnya.

Dino mengakui, dalam empat tahun belakangan, pihaknya belum pernah melahirkan satu Perda inisiatif, atas hal tersebut, ia menyampaikan terima kasih atas atensi yang telah disampaikan oleh rekan mahasiswa.

“Sebelum masa jabatan kami berakhir, Kami bersama rekan-rekan Bapemperda telah berkomitmen untuk melahirkan beberapa Perda inisiatif. Ketika saya menerima amanah menjadi ketua Bapemperda DPRD Kota Tararakn, Alhamdulillah dalam tahun ini ada dua Raperda yang telah diusulkan, masing-masing seperti Raperda KLA serta Perda tentang pengelolaan kepemudaan. Lantaran urgensinya cenderung kepada Perda KLA, kami menggarap Perda KLA,” tutupnya.(*)

Reporter: Okta Balang

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *