benuanta.co.id, TARAKAN – Kerusakan aspal jalan di Kota Tarakan tampaknya disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya kondisi tanah dasar yang lemah sehingga menyebabkan amblasnya aspal.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tarakan, Abdul Rahim menjelaskan, ihwal penerapan 5M yang terdiri dari material, mesin, manusia, metode, dan money (5M) adalah prinsip dasar konstruksi. Artinya kualitas aspal jalan akan menjadi baik jika menerapkan prinsip 5M.
“Sudah pasti kami telah menerapkan prinsip 5M dalam proses pengerjaan aspal, jika tidak, proses pengerjaan aspal tidak akan berjalan,” jelasnya.
Abdul membeberkan, sejumlah penyebab kondisi aspal di Kota Tarakan mudah rusak, di antaranya kondisi dasar tanah yang lemah, curah hujan yang tinggi, bencana alam, munculnya mata air, serta sistem drainase yang buruk. Jika kerusakan tersebut ditutup atau cover dengan anggaran, maka memerlukan biaya besar.
“Ketersediaan anggaran juga menjadi salah satu kendala, Dalam dunia konstruksi, peninjauannya sangat terbatas, jika dilakukan peninjauan secara global, maka diperlukan studi kelayakan untuk mengetahui keunggulan kelemahan suatu proyek, jika hal tersebut dilakukan maka fisiknya tidak kebagian,” ungkapnya.
Guna menjaga kualitas aspal, pihaknya melakukan pengawasan saat dilakukan pengerjaan aspal tersebut.
“Sebelum dilakukan penghamparan pengerjaan aspal jalan, masing-masing pelaksana memiliki tugasnya yang sudah ditetapkan, namun, terdapat sejumlah faktor di luar kejadian teknis yang tidak bisa dipastikan, semisal drainase yang tersumbat yang menyebabkan air naik ke atas permukaan jalan yang mengakibatkan kerusakan pada permukaan jalan,” bebernya.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tarakan Nomor 620/HK-IX/215/2019 Tentang perubahan kedua atas lampiran keputusan Wali Kota Taran Nomor 620/HK-IX/275/2015 tentang penetapan status ruas-ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan Kota Tarakan.
Jika ditotal, terdapat 232.558 Kilometer (KM) total panjang ruas jalan di seluruh Kota Tarakan.
Untuk Kecamatan Tarakan Utara, terdapat 46 ruas jalan. Dengan 3 ruas jalan terpanjang di antaranya, Perum PNS dengan panjang 14.546 KM. Jalan Aki Balak dengan panjang 7.500 KM, dan Sungai Bengawan sepanjang 5.680 KM.
Kecamatan Tarakan Barat, terdapat 74 ruas jalan dengan terpanjang di antaranya, Jalan Cahaya Baru dengan panjang 3.042 KM, Jalan Lili dengan panjang 3.000 KM, dan jalan lestari dengan panjang 2.823 KM.
Kecamatan Tarakan Timur, terdapat 54 ruas jalan, dengan 3 ruas terpanjang di antaranya, Jalan Binalatung dengan panjang 4.950 KM, Jalan Tanjung Pasir dengan panjang 3.890 KM, dan jalan Sei Kayan 3.500 KM.(*)
Reporter: Okta Balang
Editor: Ramli