benuanta.co.id, Tarakan – DA (50), warga yang melakukan perusakan terhadap tiang Balai Desa Wisata dikenal melakukan sejumlah keonaran. Kini, DA mendapatkan perawatan kejiwaan oleh RSUD Malinau setelah aksinya yang cukup menghebohkan belum lama ini.
Kepala Desa Pulau Sapi, Otnel Foret menerangkan DA telah dibawa ke RSUD Malinau pada Senin, 29 Mei lalu dan dinyatakan mengidap gangguan jiwa.
“Sebenarnya kehidupan sehari-hari DA tidak seperti itu dia normal-normal saja. Ini berdasarkan pengalaman selama saya menjadi Kepala Desa Pulau Sapi, karena saya pun sering menangani permasalahan beliau,” terangnya. Selasa (30/5/2023).
Ihwal klaim kayu tiang rumah adat yang belum diganti rugi, Otnel membantah peryataan tersebut lantaran pembangunan rumah adat Desa Pulau Sapi merupakan hasil swadaya masyarakat Lundayeh kala Malinau masih berada dalam wilayah Kabupaten Bulungan.
“Boleh ditanya orang-orang tua yang sempat mengerjakan rumah adat kala itu, bahwa berdirinya tempat tersebut merupakan swadaya murni dari masyarakat. Jadi, pembangunan rumah adat tersebut bukan hanya masyarakat Pulau Sapi saja yang terlibat, melainkan ada pula masyarakat dari Long Pala, Batu Lidung, Kelapis, Lubuk Manis, Malinau Kota, Tanjung Lapang serta Pulau saat pembangunan tersebut,” terangnya.
Berita Terkait :
- Viral! Warga Pulau Sapi Chainsaw Tiang Rumah Adat
- Warga yang Senso Tiang Balai Adat Desa Pulau Sapi Dinyatakan Mengalami Depresi Berat
Otnel mengaku jika Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Sapi selalu menangani setiap keluhan yang disampaikan oleh DA. Setiap terjadi permasalahan antara DA dengan masyarakat lainnya. Pemdes selalu hadir, bahkan menanggung biaya yang dituntut oleh DA.
“Saya terus terang, selama saya mengatasi permasalahan DA, pihak Pemdes lah yang selalu berkorban dan bertanggungjawab setiap terjadi permasalahan antara DA dengan warga. Sebagai contoh, orang yang berurusan dengan DA tidak mau bertanggungjawab lantaran warga tidak terbukti atas tuduhan yang dilayangkan oleh DA. Sudah tiga kali kejadian Pemdes yang menganti rugi apa yang diminta oleh DA,” bebernya.
Lanjut Otnel, setiap terjadi permasalahan, DA kerap melaporkannya kepada Pemdes Pulau Sapi.
“Salah satu contohnya ketika DA melporkan permasalahannya terkait tanaman padinya yang disemprot orang lain. Saya sampaikan kepada DA begini, jika bapak melihat dengan mata kepala sendiri jika orang tersebut adalah pelakunya, silahkan buatkan laporan secara tertulis kepada Polsek Mentarang agar dapat di tangani secara hukum. Namun, laporan tersebut tidak pernah disampaikan ke aparat kepolisian,” kesalnya.
Otnel menuturkan, masyarakat Pulau Sapi sangat memahami sifat dan kebiasaan DA. Masayarakat dapat memprediksi, jika DA melakukan keributan hal tersebut bertanda pelaku sedang membutuhkan sesuatu seperti uang. Otnel menceritakan riwayat DA kala itu, sejumlah keonaran kerap dilakukan DA seperti membakar rumah bahkan menebang rumah.
“Masyarakat sering menyampaikan kepada saya, jika DA tidak memiliki uang, pasti dia akan membuat keributan, setelah saya pantau, ternyata apa yang disampaikan oleh masyarakat benar adanya. Dari dulu sampai sekarang, ada saja prilaku yang dibuatnya setiap tahun orang itu saja yang kami urus ada waktunya dia buat onar,” ujarnya.
Otnel mengatakan, Rumah Adat Pulau Sapi miliki masyarakat luas, dalam waktu dekat ini warga akan melakukan rehap terhadap bangunan tersebut. Atas kejadian ini, Otnel berharap agar DA ke depannya dapat mengubah perilaku menjadi lebih baik.
“Tadi Bupati Malinau beserta jajaran sudah melakukan peninjauan terhadap rumah adat, saya tidak sempat mendampingi lantaran saat itu juga saya sedang bertarung dalam pemilihan kepala desa, berita ini sudah viral kemana-mana. Bahkan sampai ke negeri jiran Malaysia, ada banyak sanak saudara yang prihatin terhadap sikap yang dilakukan oleh DA,” tutupnya. (*)
Reporter: Okta Balang
Editor: Nicky Saputra