Kejar Target Triwulan II, BPPRD Nunukan Gelar Hunting Kendaraan Mati Pajak

benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Wilayah Kerja Nunukan bersama Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Nunukan melaksanakan hunting kendaraan tak bayar pajak yang melintas di Alun-alun Kota Nunukan pada Rabu, 31 Mei 2023.

Kepala UPT BPPRD Nunukan, Samsul mengatakan hunting yang dilaksanakan tiap bulannya dalam triwulan II 2023 ini.

“Kita lakukan hunting jadi kita hanya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang secara kasat mata itu bisa dipastikan belum membayar pajak, contohnya kita lihat di plat nomor polisinya kalau tertulis tahun 2023 itu bisa dipastikan belum bayar pajak apa lagi kendaraan yang tahuannya di bawah 2023,” kata Samsul kepada benuanta.co.id, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga :  Nunukan Sisterhood Community, Kaum Hawa Rentan Hadapi Masalah

Samsul menerangkan, sejatinya hunting kendaraan mati pajak merupakan kegiatan rutin untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). BPPRD Nunukan diberikan target untuk triwulan II harus mencapai 40 persen dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dari target tersebut, ia mengaku baru mencapai 36 persen. Kendati begitu, Samsul optimis jika target tersebut dapat diselesaikan mengingat masih ada waktu satu bulan sebelum masa triwulan II yang akan berakhir pada bulan Juni ini.

Sementara itu, terhadap sejumlah kendaraan yang terjaring hunting tersebut tidak dilakukan penahanan akan tetapi langsung diarahkan untuk langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Baca Juga :  Obrak-abrik Rumah IRT, Polisi Dapati Sabu Paket Hemat

Namun, bagi kendaraan yang didapati tidak memiliki kelengkapan kendaraan lainnya seperti kaca spion, kenalpot racing, tidak memiliki SIM maka pihaknya menyerahkan kendaraan tersebut kepada Satlantas Polres Nunukan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Kalau bagi kendaraan yang mati pajak itu kita tidak tahan, kita berikan surat untuk melakukan pembayaran pajak, sedangkan kalau ada kendaraan yang ternyata tidak memiliki kelengkapan kendaraan lainnya itu kita serahkan ke Satlantas,” ungkapnya.

Samsul menerangkan, berdasarkan data jumlah Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KMTDU) di Kabupaten Nunukan yakni total 23.980 kendaraan, di mana untuk roda dua berjumlah sebanyak 22.151 unit dan roda empat sebanyak 1.829 unit dari data tahun 2018 hingga 2023 ini

Baca Juga :  Osas Dinyatakan Bukan ODGJ, Imbau Polisi Proses Hukum

“Untuk total jumlah piutang dari ribuan kendaraan yang belum membayar pajak tersebut yakni mencapai Rp19.890.201.900,” bebernya.

Ia menyampaikan, dengan rutin dilaksanakan hunting seperti ini, sejumlah masyarakat di Kabupaten Nunukan mulai memiliki kesadaran untuk melakukan pembayaran pajak sendiri.

“Tentunya kalau masyarakat kita semakin taat untuk membayar pajak kendaraan, maka PAD kita juga akan meningkat,” jelasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *