benuanta.co.id, Tarakan – Seorang warga yang memotong tiang Balai Adat Desa Pulau Sapi menggunakan mesin senso dinyatakan mengalami depresi berat atau gangguan jiwa. Hal itu setelah dilakukannya pemeriksaan oleh pihak RSUD Malinau, belum lama ini.
Kapolres Malinau, AKBP Andreas Deddy Wijaya menjelaskan saat ini DA sudah dibawa ke Polres Malinau, kemudian melakukan koordinasi dengan RSUD Malinau terhadap kondisi kejiwaan bersangkutan.
“Hasilnya benar, DA mengalami depresi berat. Saat ini, kita sudah melakukan koordinasi dengan pemerintahan desa setempat, seperti pihak kecamatan maupun pihak desa. Nanti mereka akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkhusus ke Dinas Sosial untuk dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa,” terangnya pada Selasa (30/5/2023)
Andreas menjelaskan, mengenai barang bukti yang didapatkan dari DA sudah diamankan. Berhubung DA mengalami gangguan kejiwaan, maka pihak Polres Malinau tidak memproses DA.
“Kami sepakat untuk membawa DA ke perawatan lebih lanjut tepatnya ke rumah sakit jiwa,” sebutnya.
Ihwal klaim kayu tiang rumah adat yang diakui DA, Andreas menegaskan tiang kayu yang telah di senso DA merupakan milik adat.
“Tidak benar, kayu tersebut merupakan milik adat. Hal tersebut diakibatkan kondisi kejiwaan DA terganggu. Dia berdalih selalu melaporkan kejadian ke adat, namun tidak di tanggapi,” tutupnya. (*)
Reporter: Okta Balang
Editor: Nicky Saputra