benuanta.co.id – TARAKAN – Beredar video viral di media sosial, seorang warga Pulau Sapi, Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau melakukan perusakan terhadap tiang balai adat Pulau Sapi.
Bhabinkamtibmas Polsek Mentarang, Kabupaten Malinau, Brigpol Swensen menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WITA, Kamis (25/5/2023) lalu. Pelaku perusakan rumah adat ini berinisial DA, warga RT 02, Desa Pulau Sapi, Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau.
Berdasarkan keterangan DA kepada polisi, aksi tersebut dilatarbelakangi karena kurang puasnya terhadap pelayanan pengurus desa maupun pengurus adat.
“Ini masalah pribadi sebenarnya. Sementara pengurus desa sudah melaksanakan setiap keluhannya selama ini. Selain itu, dia mengklaim bahwa kayu tiang rumah adat yang di chainsaw merupakan miliknya, namun belum sempat di ganti rugi” terangnya.
Swensen mengatakan, proses permasalahan ini telah disampaikan ke Polres Malinau, kini DA masih dilakukan pemeriksaan kejiwaannya.
“Untuk hasil pemeriksaan belum kami monitor, pelaku belum di tetapkan sebagai tersangka, karena masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan,” ucapnya.
Diketahui, terdapat 7 tiang yang sudah potong pelaku menggunakan chainsaw. Saat diamankan petugas, DA tidak melakukan perlawanan.
“DA hanya beradu argumen dengan warga yang berusaha menghentikan aksinya, untungnya warga tidak terpancing emosi,” bebernya.
Sementara itu Kepala Desa Pulau Sapi, Otnel Foret mengatakan, pihaknya masih belum bisa diwawancarai lantaran masih beraktifitas.
“Maaf, untuk sementara saya belum bisa. Saya masih ada urusan Pilkades di Balai Adat,” tutupnya.
Tim redaksi benuanta.co.id juga telah berupaya melakukan konfirmasi via pesan digital kepada Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya. Namun, hingga berita ini diturunkan pewarta belum mendapatkan tanggapan. (*)
Reporter: Okta Balang
Editor: Yogi Wibawa