Nyabu di Poskamling, Pria Ini Diringkus Warga

benuanta.co.id, BERAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau meringkus seorang pemuda berusia 27 tahun lantaran diduga menggunakan sabu-sabu di Jalan Nusantara Perumahan Berau Indah 2, Kelurahan Gunung Panjang, Tanjung Redeb.

Kasat Resnarkoba IPTU Didin Nurdin mengatakan, kronologis kejadian bermula pada pukul 20.20 WITA, ketika petugas Sat Resnarkoba Polres Berau menerima informasi dari masyarakat tentang seorang laki-laki mencurigakan berinisial SS.

“Petugas langsung menuju ke lokasi yang dilaporkan di Jalan Nusantara. Kemudian ada laporan dari warga, kalau mereka telah mengamankan seorang pria yang diduga sedang mengonsumsi sabu di poskamling,” ungkapnya Selasa (30/5/2023).

Baca Juga :  Tumpahan Minyak Solar di Jalan Mulawarman dan Yos Sudarso Berasal dari Truk Merah

Saat tiba di lokasi, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu poket kecil yang diduga sabu dengan berat bruto 0,36 gram.

“Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, termasuk 1 buah pipet kaca merk Fanbo, 1 buah korek gas, 1 buah sedotan, 1 unit ponsel merk Oppo warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi KT 5605 JS. Dalam penggeledahan ini, saksi-saksi dari warga setempat turut hadir sebagai saksi,” ujarnya.

Baca Juga :  Kematian Walpri Kapolda Kaltara, Tim Mabes Gelar Olah TKP Ulang

Kasus ini melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolres Berau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Terpisah, Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya, menambahkan turut apresiasi terhadap kerja keras Sat Resnarkoba Polres Berau dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika ini.

Baca Juga :  Teka-teki Kematian Nabila Putri, Pemeriksaan DNA Upaya Terakhir Polisi?

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” bebernya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika di sekitar mereka dan aktif melaporkan jika menemui kejanggalan atau aktivitas mencurigakan.

“Diharapkan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga Berau,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *