JPU Hadirkan Tiga Orang Saksi Pembunuhan AGR

benuanta.co.id, Tarakan – Perkara pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa Edy Guntur, Afrila dan Mendila terhadap AGR memasuki agenda pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di sidang pembuktian ini, JPU menghadirkan diantaranya tiga orang saksi pada Senin, 29 Mei 2023.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini terkuak setelah setahun lebih korban AGR menghilang. Pada April 2021 lalu, AGR sempat keluar dari rumah dan tak kembali lagi, sehingga pada 27 November 2022 pihak kepolisian Polres Tarakan berhasil meringkus ketiga terdakwa, EG, AF dan MD.

Berdasarkan fakta persidangan, didapati keterangan saksi Boby yang mengetahui awal dari menghilangkan korban ternyata dibunuh oleh terdakwa Edy Guntur. Boby menerangkan, dirinya saat itu bersama terdakwa Edy Guntur dan rekannya yakni saksi Aco sedang berada di rumah mertuanya. Pada kebersamaan itu, Aco hendak meminjam charger handphone (HP) kepada Boby. Boby pun mengaku charger handphonenya berada di kamar tidurnya.

“Terus saya bilang ada tapi di kamar cas HP nya,” terang Boby.

Baca Juga :  Satu Suspek Cacar Monyet di Tarakan Dinyatakan Negatif

Lalu, Boby kembali menuturkan, Aco yang dengan tiba-tiba hendak masuk ke kamar Boby yang saat itu istri Boby tengah ada di dalam kamar. Dari situlah, fakta mulai terkuak, Edy Guntur yang juga melihat Aco turut menegur Aco.

“Edy reflek tegur Aco. Aco mau ke kamar saya. Kata Edy gara-gara hal seperti ini lah saya bunuh si Gading (AGR),” tegas Boby di ruang sidang.

Boby sontak terkejut. Namun, pengakuan tak sengaja Edy terselamatkan lantaran Boby yang tak mengenal sapaan korban ‘Gading’. Boby kembali mengaku kepada Majelis Hakim bahwa ia sempat menanyakan cara terdakwa menghabisi nyawa korban.

“Edy bilang kalau menikam paha, dada dan leher korban. Mayatnya ditanam,” sambung Boby.

Edy sempat menyebut bahwa pembunuhan itu dilakukannya tepat di hari ketiga bulan Ramadan 2021. Boby juga sempat mendapati permintaan Edy agar tak membocorkan pengakuannya tersebut. Teka – teki Gading adalah anak dari Feris diungkap oleh istri dari saksi Boby. Saat itu, istri Boby juga menunjukan foto Gading di laman Facebook milik Feris.

Baca Juga :  10 Kasus Karhutla di Tarakan September Ini

“Kemudian saya kasih tahu bapak korban,” katanya.

Pembuktian kembali dilanjutkan ibu korban, saksi Jumiati. Dalam pengakuannya, ia mengetahui AGR di bunuh oleh Edy Guntur dari suaminya sendiri, yakni saksi Feris. Ia mengaku, sebelum AGR pergi meninggalkan rumah pada 2021 silam, saksi Jumiati sempat melampiaskan emosi kepada korban lantaran terlalu sering bermain game. Meski saat itu, Jumiati berpikir bahwa anaknya bersama Edi Guntur. Kedekatan korban dan terdakwa sebelumnya, tak membuat saksi Jumiati berfikir bahwa terdakwa lah yang membunuh AGR.

“AGR tidak pernah tidur di tempat orang lain. Sekalinya tidur semalam itupun di tempat Edy Guntur,” paparnya.

Namun, karena kejanggalan anaknya yang tak kembali setelah dua kali Idul Fitri, terdakwa malah memberikan informasi palsu yang menyebut korban berada di Nunukan. Terdakwa Edy pun juga enggan memberikan nomor handphone korban kepada saksi Jumiati dengan dalih nomor korban hilang. Saksi Jumiati mengaku tak percaya dengan apa yang dikatakan terdakwa. Nalurinya dikuatkan dengan mimpi-mimpinya yang selalu memperlihatkan anaknya tengah minta tolong.

Baca Juga :  Lima Kali Masuk Bui, Pria di Tarakan Ini Tak Kapok Mencuri

Terdapat pengakuan yang berbeda, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, nyawa AGR dihabisi lantaran melakukan perlawanan saat Edy dan dua terdakwa lainnya membuat video pemerasan. Namun, Edy mengaku kepada saksi Jumiati, lantaran cemburu korban masuk ke dalam kamar bersama terdakwa Mendila.

“Tapi kalau dari informasi polisi, si Edi mau mau video dan peras saya,” ujarnya.

JPU masih akan menghadirkan saksi dalam agenda pembuktian pada siang berikutnya yang akan digelar pada pekan depan. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *