benuanta.co.id, Berau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bakal mengupayakan menambah tenaga pendidik untuk anak berkebutuhan khusus. Hal ini sebagai sikap perhatian pemerintah daerah akan kemampuan anak-anak berkebutuhan khusus, serta wujud kepedulian atas hak-hak khusus dalam berbagai aspek kehidupan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan akan mempertimbangkan penambahan tenaga pengajar untuk anak-anak pendidik yang berkebutuhan khusus di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Tanjung Redeb. Disebutkannya, sebanyak 35 tenaga pengajar di SLB Negeri Tanjung Redeb serta kurang lebih 100 anak-anak pendidik berkebutuhan khusus saat ini diajar satu guru dan memegang delapan siswa.
“Itu masih kurang sebenarnya. Tapi sudah disampaikan kepada dinas terkait, untuk bisa ditambah tenaga pendidiknya. Supaya anak-anak ini lebih maksimal untuk mendapatkan pendampingannya,” ungkapnya, Selasa (30/5/2023).
Menurutnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak bahwa hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus. Dimana Kabupaten Berau juga memiliki forum anak berkebutuhan khusus sebagai organisasi yang mewadahi anak yang berkebutuhan khusus.
“Sehingganya, ajang pentas seni dan bazar ini harus kita kesetaraan dan berkomitmen untuk menjamin akses pendidikan serta menyediakan wadah pembinaan minat bakat,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya berupaya melakukan berbagai langkah kebijakan dan terus menjalin kerja sama dengan seluruh perangkat terkait.
“Sehingga secara khusus saya berpesan kepada tenaga pendidik dan orang tua agar dapat mendampingi tumbuh kembang anak-anak yang memiliki bakat yang luar biasa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sri Juniarsih mengimbau agar peran aktif dari jajaran DPPKBP3A, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan stakeholder terkait untuk terus berinovasi, merumuskan langkah dan kebijakan terpadu demi terwujudnya rasa nyaman berkehidupan bagi anak-anak kita yang berkebutuhan khusus.
“Untuk sertifikasinya, makanya kita juga akan coba lihat untuk regulasi ketika itu memang ada regulasinya kita akan coba. Karena ini anaknya dari tingkat Sekolah Dasar sampai SMA,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Nicky Saputra