Berkas Berserakan, Kantor Samsat Tarakan Tak Lagi Representatif

benuanta.co.id, TARAKAN – Berdiri sejak tahun 1987, Kantor Unit Pelaksana Tugas (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Tarakan yang sampai sekarang masih difungsikan sudah tak lagi representatif.

Selama ini Kantor Samsat yang berada di Jalan Kamboja, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat digunakan sebagai kantor induk untuk tempat pembayaran terpadu pajak maupun pengurusan surat-surat kendaraan, memiliki sejumlah keterbatasan ruang dan mempengaruhi pelayanan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1970 votes

Seperti ruang parkir yang sempit untuk menampung puluhan kendaraan dalam seharinya. Biasanya masyarakat yang hendak menjalani cek fisik kendaraan harus mengantre dan memarkirkan di luar kantor hingga bahu jalan.

MINIM: Lokasi parkir yang minim membuat kendaraan harus memarkirkan di sisi kiri dan kanan jalan bahu jalan. (FOTO: YOGI WIBAWA/BENUANTA)

Belum lagi ruang arsip yang terbatas harus menyimpan 186 ribu berkas. Alhasil berkas yang seharusnya tersimpan rapi di rak-rak terpaksa ditempatkan di lantai.

Kondisi ini diperparah jika hujan dengan intensitas tinggi melanda Kelurahan Karang Anyar, yang notabenenya selalu menjadi langganan banjir. Tak jarang petugas dibuat kewalahan untuk mengamankan berkas Bea Balik Nama (BBN) agar tak rusak terkena genangan air dan menjadi sarang tikus.

PENUH: Berkas kendaraan bermotor di Kantor Samsat Tarakan yang penuh hingga diletakkan di lantai. (FOTO: YOGI WIBAWA/BENUANTA)

Saat ditemui benuanta.co.id, Kepala UPTD Samsat Kota Tarakan Irawan mengungkapkan sempitnya ruang arsip ini menyulitkan petugas saat hendak mencari dokumen, dan membutuhkan ruang yang lebih besar untuk bisa menampung ratusan ribu berkas tersebut.

Apalagi ruang arsip dan parkir yang memadai, kata Irawan, sudah seharusnya mendapat perhatian lebih. Pasalnya fungsi ruang ini untuk menyimpan berkas penting kendaraan. Seperti faktur kendaraan, fotokopi BPKB dan STNK kendaraan. Berkas tersebut juga memiliki jangka waktu yang lama untuk disimpan.

SEMPIT: Kepala UPTD Samsat Kota Tarakan Irawan saat menunjukkan ruangan lain yang dialihfungsikan menjadi ruangan arsip karena sering tergenang banjir. (FOTO: YOGI WIBAWA/BENUANTA)

“Sekarang ini ruang berkas sudah penuh dan fungsinya sebagai tempat penyimpanan sudah kurang memadai untuk menampung berkas-berkas BBN 1. Sedangkan berkas-berkas yang lama itu sudah agak rumit mencarinya. Jadi memang perlu gedung berkas yang mudah untuk akses kita saat orang mau mutasi kendaran dan sebagai macamnya, supaya lebih cepat,” ujar Irawan, Senin (29/5/2023).

Selain ruang arsip dan lahan parkir yang kurang memadai. Ketersedian ruang kerja untuk para pegawai juga menambah kesan kantor yang sudah berdiri 36 tahun ini menjadi tak lagi representatif dan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi ruang-ruang yang dibutuhkan juga tidak tersedia. Artinya masih butuh ruang-ruang staf untuk melakukan tugas-tugas administrasi hariannya masih kurang. Sedangkan kita di sini ada 68 staf, terdiri dari 25 ASN dan 43 PTT (honorer) ini menjadi perhatian,” terangnya.

Halaman depan sekaligus lahan parkir dan tempat antre kendaraan untuk melakukan pengecekan fisik. (FOTO: YOGI WIBAWA/BENUANTA)

Kendati demikian, Samsat Tarakan juga memiliki program jangka pendek ihwal mengatasi persoalan ini. Seperti melakukan renovasi gedung pada tahun 2023 mendatang dengan kucuruan Rp 6 miliar. Kemudian jangka panjang dengan membangun kantor yang lebih representatif di jantung Kota Tarakan.

“Untuk tahun depan direnovasi 2 lantai meliputi bangunan untuk staf kepolisian, Bapenda dan Jasa Raharja. Kemudian ada ruang berkas juga. Renovasi ini hanya jangka pendek, artinya hanya untuk bertahan kurang lebih 1 atau 2 tahun. Tetapi untuk jangka panjangnya lebih ke pindah tempat, karena memang kita butuh lahan parkir yang besar,” pungkasnya.

Seperti apakah rencana pemerintah dalam merealisasikan program jangka panjang untuk pembangunan gedung Kantor UPT Samsat Tarakan yang lebih representatif untuk memudahkan pelayanan masyarakat. Termasuk dalam memaksimalkan pendapatan ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Simak ulasannya di Koran Mingguan Benuanta Edisi: 235, Senin, 5 Juni 2023. (*/gik)

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *