Pendataan DPS di Lapas Tarakan Terkendala NIK Tahanan

benuanta.co.id, TARAKAN – Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang akan didirikan di Lapas Kelas IIA Tarakan tengah dalam proses penyandingan data warga binaan. Penyandingan data ini nantinya akan masuk ke dalam daftar pemilih sementara (DPS). Mengingat pemutakhiran data pemilih sementara akan berakhir pada 20 Juni 2023.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Mohammad Ridwantoro melalui Kepala Sub Bagian Registrasi, La Nuli mengatakan pihaknya akan mengupayakan semaksimal mungkin sesuai data yang diinginkan oleh KPU.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1576 votes

“Sudah juga saya berikan masukan ada yang bebas, ada yang baru masuk. Kami usahakan datanya sesuai dengan KPU,” katanya, Sabtu (27/5/2023).

Baca Juga :  IMI Kaltara Pilih Jatim Sebagai TC Atlet Sebelum Laga PON XXI Aceh-Sumut

Pihaknya telah mengajukan sebanyak 1.416 orang untuk masuk ke dalam DPS dan 5 TPS khusus. Nantinya juga akan ada proses guna mencocokkan kembali data DPS dengan warga binaan yang baru masuk lapas.

Permasalahan yang ada saat ini, kata dia, tahanan yang baru masuk Lapas Tarakan tidak membawa KTP dan tidak memiliki NIK.

“Sementara jika ingin masuk sebagai daftar pemilih tetap (DPT) harus memilik NIK dan KTP,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ribuan Napi Lapas Tarakan Diusulkan Remisi ke Kemenkumham

Pihak Lapas juga telah meminta kepada kepolisian agar memberikan data NIK dari tahanan baru. Jika memang tidak dilampirkan juga, pihaknya akan meminta NIK dari keluarga tahanan.

“Kalau bisa kami mintakan KTP atau fotokan KTP tahanan sama keluarga. Supaya bisa kami buatkan data. Itu salah satu cara saat ini,” tuturnya.

Persiapan lainnya, La Nuli mengungkapkan telah menyusun orang yang bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 5 TPS khusus. Dari 5 TPS khusus dibutuhkan 45 petugas KPPS.

“7 anggota KPPS dan 2 petugas linmas untuk di 1 TPS. Kami juga memikirkan, untuk semua anggota KPPS kami libatkan petugas Lapas. Tapi kalau Linmas yang hanya mengatur orang keluar masuk, kami akan bekerja sama dengan warga binaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Satreskrim Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kerja di PT PRI

Terpisah, Ketua KPU Tarakan, Nasruddin mengatakan, ada sekitar 1.200 DPS di TPS khusus. Sementara jumlah keseluruhan sebanyak 682 TPS di Tarakan.

“TPS ini ditempatkan di lokasi khusus, dengan alasan tertentu. Karena masyarakat tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS umum,” singkatnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *