Ombudsman Soroti Tindakan ULP PLN Putuskan Jaringan Listrik di RSUD Nunukan

benuanta.co.id, TARAKAN – Kejadian pemutusan listrik yang dilakukan oleh PLN Nunukan terhadap RSUD Nunukan diduga membuat satu pasien anak mengalami kritis pada Ahad, 21 Mei 2023.

Hal ini pun juga menuai respons dari Ombudsman Republik Indonesia Kalimantan Utara (Kaltara). Kepala Ombudsman RI Kaltara, Maria Ulfa menerangkan, meskipun kejadian tersebut belum dilaporkan secara formil di internal Ombudsman, tentu mendapat perhatian tersendiri bagi pihaknya sebagai pengawas pelayanan publik.

Menurutnya, permasalahan antara rumah sakit dengan PLN terkait pembayaran tagihan listrik seharusnya memang terdapat tindakan dari PLN sendiri. Namun, disisi lain PLN juga harus memiliki fungsi sosial yang bermanfaat untuk masyarakat luas.

Baca Juga :  Pemda Nunukan Siapkan Pengawasan Ketat di Pelabuhan Jelang Mudik Idulfitri

“Kita tahu bahwa PLN itu di bawah BUMN. Ada profit yang dibutuhkan di dalam menjalankan aktivitasnya. Permasalahan yang ada diantara rumah sakit dan PLN seharusnya tidak berdampak pada pengguna layanan dalam hal ini pasien,” terangnya saat ditemui, Selasa (23/5/2023).

Maria melanjutkan, pemutusan listrik ini tentu kebijakan yang sangat merugikan masyarakat. Lantaran masyarakat dalam hal ini pasien juga mengeluarkan biaya seperti BPJS atau mandiri. Alhasil, pasien lebih mendapatkan dampak dari pemutusan aliran listrik ini.

“PLN mana tahu bahwa pasien yang ada di situ membayar listrik tepat waktu atau tidak. Mereka juga kena dampak pemadaman listrik akhirnya kena dampak,” lanjutnya.

Baca Juga :  Baru 10 Perusahaan Melapor Pemberian THR ke Disnakertrans Nunukan

Ia menyebut perlu adanya perbincangan intensif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan dengan PLN agar kejadian seperti ini tak kembali terulang. PLN juga harus memperhatikan iktikad baik dari Pemkab Nunukan yang diwakili oleh RSUD Nunukan.

Terdapat pula informasi yang menyebutkan, bahwa RSUD Nunukan telah meminta waktu untuk menuntaskan tagihan listrik itu.

“Entah seperti apa yang ada diinternal PLN, sayangnya permintaan dari RSUD itu tidak diindahkan PLN,” tambah Maria.

Baca Juga :  Polres Nunukan Buka Tempat Penitipan Kendaraan untuk Warga Mudik Lebaran

Atas kejadian ini pihaknya juga akan turun langsung untuk tinjauan lapangan ke Nunukan yang diagendakan 3 hari ke depan. Secara informal permasalahan ini juga telah dibahas di internal Ombudsman, nantinya Asisten Pemeriksaan akan mengunjungi pihak terkait dalam hal ini PLN Nunukan.

“Minggu ini. Nanti juga akan ke RSUD Nunukan untuk meminta keterangan tambahan. Ini jelas menjadi atensi Ombudsman karena dalam hal pelayanan baik. Misalnya laporan sudah selesai pasti ada langkah preventif seperti apa pencegahan ke depannya. Kita akan monitoring,” pungkasnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *