Kehadiran RSJ di Kaltara Sangat Dibutuhkan Tangani ODGJ

benuanta.co.id, TARAKAN – Makin hari jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Tarakan semakin bertambah jumlahnya berkeliaran di ruang publik.

Berdasarkan Pasal 149 Undang-undang Kesehatan disebutkan, Penderita gangguan jiwa yang telantar, menggelandang, mengancam keselamatan dirinya atau orang lain, atau mengganggu ketertiban atau keamanan umum wajib mendapatkan pengobatan dan perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1585 votes

Hingga kini, berdasarkan data Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se Kota Tarakan, Jumlah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) pada tahun 2022 sebanyak 305 jiwa, sementara pada Tahun 2023, Bulan Januari hingga Mei berjumlah 307 jiwa. Kenaikannya tidak signifikan, hanya bertambah 2 orang.

Pengelola Program Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan, Triana menjelaskan, ruang teratai di RSUD Dr Jusuf S.K sudah melakukan penambahan kapasitas tempat tidur namun terbatas, sementara terdapat beberapa pasien yang tidak bisa dipulangkan akibat sejumlah permasalahan. Ia menilai ruangan teratai sudah tidak memiliki kapasitas melakukan pengobatan terhadap ODGJ semakin meningkat.

Baca Juga :  Safari Ramadan, Wakil Gubernur Yansen TP Sambut Baik Kedatangan Pangdam VI/Mulawarman

“Berdasarkan data Global, terdapat 1 juta ODGJ secara hitungan nasional, untuk menampung di Kalimantan Utara (Kaltara) sudah banyak, karena pusat rujukan dari 4 Kabupaten di Kaltara melakukan rujukan ke RSUD Dr Jusuf S.K,” ucapnya.

Triana menyebutkan ODGJ membutuhkan pengobatan dalam jangka waktu yang lama, selain cara penyembuhan ODGJ bukan sekadar penanganan dari medis, melainkan harus ada campur tangan dari keluarga. Jika dukungan keluarga kurang dalam hal pemantauan minum obat ODGJ, jika putus minum obat dalam satu hari, ODGJ tersebut bisa mengamuk. Hal tersebut perlu kolaborasi antara pemerintah maupun pihak keluarga agar ODGJ yang telah menjalani proses perawatan dan diagnosa sembuh tidak kembali ke jalan.

Baca Juga :  Dua OPD Pemprov Kaltara Paling Produktif Tahun Ini

“Sekalipun pasien ODGJ berobat dengan rutin, tetapi pemantauan minum obat tidak dilakukan secara merata oleh keluarga, maka hal tersebut akan menyebabkan kekambuhan kepada pasien. Kemudian kurangnya kunjungan rutin ke RSUD kurang, keluarga hanya mengambil obat tanpa membawa pasien melakukan pemeriksaan, padahal, setiap pasien ODGJ wajib melewati pemeriksaan, pengkajian, maupun evaluasi guna mengetahui perkembangannya. Namun kenyataannya sangat jarang terjadi,” bebernya.

Selain itu, Triana menuturkan, adapun ODGJ yang ditampung dan terdaftar oleh dinas sosial, namun kendalanya semakin hari jumlah ODGJ semakin bertambah, namun daya tampung bangunan tidak memadai. Sisi lain Dinkes Kota Tarakan hanya bisa melakukan upaya promotif dan preventif atau peningkatan dalam pencegahan pertama dan kegiatan menghindari terjadinya permasalahan kesehatan, agar ODGJ dan orang yang memiliki masalah dengan kejiwaan dapat berkurang seperti melakukan deteksi permasalahan kesehatan jiwa pada masyarakat normal supaya tidak ada yang mengarah pada Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).

Baca Juga :  Buka Bersama, Pj. Wali Kota dan Gubernur Bagikan Bantuan Beras ke Petugas Kebersihan

Penanganan ODGJ perlu kolaborasi dari lintas sektor dan lintas lain, Sebuah program Tim Pelaksanaan Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang memerlukan persetujuan dari kepala daerah, sehingga jika pertemuan dan Surat Keputusan (SK) sudah terbentuk, Tim TPKJM dapat berjalan sehingga dapat meminimalkan ODGJ yang berkeliaran.

“Terdapat lingkaran setan atau masalah yang tidak berujung pangkal, karena dinas sosial penuh, RSUD penuh, kemudian ODGJ semakin bertambah, sementara keluarga sudah banyak yang angkat tangan,” ujarnya.

Triana berharap agar pembentukan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dipercepat sehingga fenomena ini menjadi bahan utama sebagai perhatian pimpinan daerah. Bahwa ODGJ semakin meningkat. Ihwal jumlah ODGJ di Kota Tarakan, diketahui berjumlah 307 jiwa yang didominasi dengan pasien laki – laki. “Diluar data puskesmas Dinkes Kota Tarakan kurang mengetahui,” pungkasnya.(*)

Reporter: Okta Balang
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *