Pencaker Tak Laporkan Diri ke Disnakertrans

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nunukan akui alami kesulitan dalam melakukan pendataan terhadap para pencari kerja di Kabupaten Nunukan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Sugiharto, mengatakan, selama ini pihaknya mengalami kendala dalam melakukan pendataan, hal ini lantaran banyaknya pencari kerja yang mengajukan permohonan pembuatan kartu kuning (AK 1), namun ketika sudah mendapatkan pekerjaan tidak ada yang melaporkan ke Disnakertrans.

“Ketika para pencari kerja ini sudah memiliki kartu kuning dan sudah mendapatkan pekerjaan harusnya melaporkan ke kita bahwa sudah mendapatkan pekerjaan tapi selama ini tidak ada yang melaporkan jadi kita juga sulit melakukan pendataan,” kata Sugiharto kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Permintaan Eksportir Menurun Penyebab Harga Rumput Laut Anjlok

Diungkapkannya, berdasarkan data pada tahun 2021 permohonan kartu kuning yang diterbitkan oleh pihaknya yakni sejumlah 405 dengan rincian 306 laki-laki dan 99 perempuan. Kemudian pada tahun 2022 Disnakertrans mendata sebanyak 315 permohonan kartu kuning dengan rincian laki-laki sebanyak 147 sedangkan perempuan sebanyak 168.

Pada tahun 2023 ini terhitung sejak bulan Januari hingga April, pihaknya mencatat ada sebanyak 37 orang dengan rincian 24 laki-laki dan 13 perempuan.

Baca Juga :  Selundupkan Sabu Dalam Ember Plastik dari Tawau, Pria Ini Diringkus Polisi 

“Selama ini, para pencari kerja ini belum memiliki kesadaran untuk melaporkan diri, bahkan untuk tahun ini saja dari 37 kartu kuning yang kita terbitkan baru ada 1 orang yang melaporkan diri kalau sudah mendapatkan pekerjaan,” ungkapnya.

Padahal, Sugiharto mengatakan jika saat para pekerja ini sudah mendapatkan kartu kuning pihaknya telah menghimbau jika apabila telah mendapatkan pekerjaan untuk melaporkan ke pihaknya, bahkan pihaknya telah membuat grup pada aplikasi WhatsApp dengan memasukkan para pekerja yang sudah mendapatkan kartu kuning apabila telah mendapatkan agar bisa mengkonfirmasi melalui WhatsApp tanpa harus ke kantor.

Baca Juga :  Emosi Tidak Dipinjamkan Motor, Buruh Ini Pukul dan Ancam Temannya Pakai Parang

Namun, menurutnya, para pencari kerja kurang memiliki kesadaran untuk melaporkan, padahal Sugiharto menyampaikan jika data tersebut sangat penting bagi pihaknya untuk melakukan pendataan terkait para pencari kerja yang sudah mendapatkan pekerjaan.

“Kita juga kesulitan, jadi mau tidak mau karena mereka ini tidak melapor, kita anggapnya data ratusan ini ya belum mendapatkan pekerjaan,” ucapnya.

Sehingga, ia berharap para pencari kerja bisa memiliki kesadaran untuk melaporkan diri ke Disnakertrans apabila telah mendapatkan pekerjaan.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *