Maksimalkan Pengawasan di Perbatasan, Imigrasi Nunukan Butuh Personel Lebih

benuanta.co.id, NUNUKAN – Letak geografis Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Tak dipungkiri sering digunakan sebagai tempat perlintasan keluar masuknya Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) bahkan bagi Warga Negara Asing (WNA) secara non prosedural.

Melihat kondisi ini, Imigrasi Kelas II Kabupaten Nunukan berharap bisa segera naik tipe sehingga pengawasan terhadap pelanggaran keimigrasian di wilayah perbatasan lebih terjangkau.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1570 votes

Kepala Imigrasi Nunukan, Ryan Aditya mengatakan penyelundupan CPMI ilegal dan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan sejumlah WNA masih sangat tinggi di perbatasan. Persoalan ini dilatarbelakangi karena belum maksimalnya pengawasan di pintu-pintu perbatasan.

Baca Juga :  Listrik di Nunukan Padam Sejak Pagi, PLN Katakan Masih Identifikasi Penyebabnya

“Kita sangat kekurangan personel, di setiap pos Imigrasi normalnya itu minimal diisi oleh 7 personel, sedangkan kita di Nunukan ini hanya diisi oleh 3 personel. Tentu jangkauannya juga sangatlah terbatas,” kata Ryan kepada benuanta.co.id, Senin (22/5/2023).

Selain itu, Ryan menerangkan wilayah kerja di Kabupaten Nunukan sangat luas dan tidak bisa dijangkau dengan jumlah personel yang sangat terbatas.

Baca Juga :  Bikin Resah Warga Akibat Hobi Mencuri, Pemuda di Sebatik Ditangkap Polisi

Ia berharap, Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan segera naik tipe menjadi kelas I, dengan begitu tentunya akan ada penambahan personel pada setiap pos-pos yang ada di wilayah perbatasan.

“Untuk realisasi pengoperasian sejumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang ada di Nunukan tentu kita butuh personel lebih, sehingga ini harus kita imbangi dengan peningkatan pengawasan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Listrik Padam di Nunukan Disebabkan Monyet

Dengan kenaikan tipe, diharapkan Ryan dapat memberikan pelayanan keimigrasian yang lebih baik lagi begitu juga dengan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian lebih maksimal dengan adanya penambahan jumlah personel. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *