PLN Sarankan Koordinasi Sebelum Lakukan Aktivitas di Area Listrik

benuanta.co.id, Tarakan – PLN UP3 Kalimantan Utara (Kaltara) menyayangkan tak adanya koordinasi terkait aktivitas pemasangan papan reklame di area listrik bertegangan tinggi. Padahal, pihaknya selalu melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pelaporan kegiatan di area kabel listrik.

Saat dikonfirmasi, Manager PLN UP3 Kaltara, Aditya Darmawan mengungkapkan jaringan PLN tersebar di wilayah Kaltara. Terlebih, saat ini listrik hanya dapat disalurkan melalui kabel. Tentu, keberadaan kabel penyalur listrik ini sama halnya dengan penyalur gas melalui pipa yang terdistribusi disetiap wilayah.

“Karena ini menyalurkan listrik makanya posisinya tinggi. Selain tempatnya tinggi, di tiangnya juga dipasangi rambu-rambu bahaya,” ungkapnya saat dihubungi, Jumat (19/5/2023).

Upaya yang dilakukan PLN tak hanya memasang rambu peringatan, pun dengan kolaborasi kepada Babinsa, Kepala Desa, pemilik bangunan setempat guna melakukan sosialiasi terhadap bahaya listrik bertegangan tinggi. Sosialisasi yang dilakukan pun berupa bentuk peringatan hati-hati di area listrik.

Baca Juga :  Masih Ditemukan Barang Terlarang di Blok Hunian Lapas Tarakan

“Ya memang kalau ada yang nempel (ke kabel listrik) entak pohon, binatang pasti mengalami listrik yang terganggu. Kalau pohon kita pangkas ranting-rantingnya. Kalau hewan kita manfaatkan penghalang hewan seperti roda putar. Kalau manusia kita sosialisasi seperti pasang rambu,” bebernya.

Berita Terkait : 

Mengenai laka kerja yang terjadi di Jalan Yos Sudarso pukul 15.00 WITA ia juga menyayangkan pesan sosialisasi yang tak tersampaikan dengan baik. Ia mengatakan pihaknya selalu terbuka ketika terdapat pekerjaan dekat jaringan listrik untuk dilaporkan kepada petugas PLN segera.

Baca Juga :  Oknum Pejabat Kasi Lala KSOP Tarakan Dituntut 2 Tahun Penjara 

“Kan kami bisa padamkan dulu. Nah ini belum ada koordinasi ke kami,” sebutnya.

Ia menduga, saat laka terjadi korban tak memiliki pegangan sehingga memegang dengan sengaja jalur listrik itu. Seharusnya juga, terdapat alat keselamatan kerja yang dibekalkan kepada pekerja. Dilanjutkan Aditya, sebelum melakukan pekerjaan biasanya terdapat survey dari pihak vendor guna melakukan perizinan ke instansi terkait.

“Sama dengan pekerjaan itu. Minimal ada informasi ke kami agar petugas kami ke sana,” kata dia.

Baca Juga :  Didesak Tak Tebang Pilih dalam Penindakan Hukum, Kayu Ilegal Dibongkar Polres Tarakan

Pasca kejadian tersebutpun pihaknya langsung melakukan penormalan. Terdapat sistem proteksi yang langsung bekerja dan langsung terdapat pemadaman. Disaat itulah petugas melakukan pengusutan dari pangkal ke ujung aliran listrik.

“Di situ akan diketahui misal ada baleho. Ternyata masalahnya di situ, nanti baru dinormalkan kembali. Jadi metode pengusutan gangguan kita seperti itu,” sambungnya.

Atas kejadian ini, ia mengimbau kepada perangkat masyarakat atas bahaya listrik. Ia juga meminta masyarakat peka dengan melakukan pelaporan jika akan ada pekerjaan di area aliran listrik dengan tegangan tinggi. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *