Pemain Kayu Ilegal Ditangkap, Kebutuhan Papan di Tarakan Disebut Berimbas

benuanta.co.id, Tarakan – Pengungkapan kayu yang dilakukan pihak kepolisian beberapa waktu lalu diakui berimbas langsung dengan usaha milik masyarakat. Seperti yang dialami warga Kelurahan Kampung Enam, yang menyebutkan beberapa pekerjaan yang membutuhkan bahan kayu, kini merasa kesulitan mendapatkan bahan dasar.

Ketua RT 4 Kelurahan Kampung Enam, Tarobi menjelaskan keberadaan kayu sangat dibutuhkan terutama bagi keluarga yang meninggal dunia dan hendak dimakamkan. Sulitnya proses pemakaman ini pihak warga harus membeli berupa plywood atau triplek dengan harga yang tergolong mahal.

“Memang benar yang dikatakan polisi itu ada tindak lanjutnya. Ini katanya sudah dibahas sampai ke Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara,” jelasnya, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga :  Kapolres Tarakan Siap Tindak Tegas Jika Anak Buahnya Terlibat Jaringan Narkoba

Fenomena yang ada saat ini, warga sulit menemui penjual kayu guna pemakaman. Ia juga berharap agar ada langkah dari dinas terkait untuk melegalkan aktivitas jual beli terutama pada pengusaha kayu.

“Saya sebagai RT ya masjid banyak yang mengeluh. Kalau memang tidak bisa ya utamakan lah untuk Fardu Kifayah. Orang meninggal mau cari kayu di mana,” tegasnya.

Selama ini, saat ada warganya meninggal dunia pihak masjid selalu membeli kayu di pinggir jalan guna proses pemakaman. Persediaan kayu-kayu di masjid juga semakin lama semakin menipis.

Baca Juga :  Warga Selumit Pantai Keluhkan Soal Kayu hingga Parkir di Badan Jalan ke Polres Tarakan

“Ya kita antisipasi. Seandainya habis (persediaan) di masjid itu mau bagaimana. Itu memang ada pembelian sendiri dari masjid. Meskipun ini bukan bagian dari polisi tapi utamakan lah untuk Fardu Kifayah ini,” sambung dia.

Menjawab keluhan warga, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Waka Polres Kompol Muhammad Musni mengatakan menyoal kayu ini yang ditindak polisi adalah kayu yang ilegal. Kepolisian pun tak mau ada kesan pembiaran terhadap usaha yang ilegal.

“Kita tangkap memang. Dampaknya kekosongan. Ya aturan ini semoga dapat dipenuhi oleh pengusaha kayu agar melakukan pengurusan administrasi,” kata dia.

Kepengurusan administrasi ini diperlukan agar kayu yang diperdagangkan jelas asal usulnya. Sehingga polisi tak lagi menindak usaha yang tengah dijalankan.

Baca Juga :  Pipa PDAM Bocor, Warga Juata Laut Keluhkan 3 Hari Air Tak Mengalir

Dikatakannya, permasalahan kayu saat ini juga terkesan dua sisi. Ada sebagian masyarakat yang membutuhkan tapi terbentur masalah perizinan.

“Tapi informasinya sudah dibahas juga. Kita belum tahu bagaimana tidak lanjutnya. Tapi saya yakin ada solusi,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan benuanta.co.id, rata – rata pengusaha kayu saat ini memang tidak memenuhi perizinan. Pihaknya pun tak hanya menindak, namun juga melakukan upaya berupa himbauan agar pengusaha kayu mampu melakukan kepengurusan izin kayu. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *