benuanta.co.id, TARAKAN – Permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU) pelan-pelan mulai terjawab. Hal ini dilihat dari pemasangan PJU Tenaga Surya (PJUTS) yang mulai terpasang di sepanjang Jalan Aki Balak hingga Jalan P Aji Iskandar pada Selasa, 16 Mei 2023.
PJUTS sebanyak 49 unit ini merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan melalui BPTD Wilayah XVII Balikpapan. Pemilihan titik di ruas jalan tersebut juga pertimbangan dari pusat karena ruas jalan tersebut merupakan milik nasional.
“Itu alokasi 24 titik ada di Aji Iskandar 25 titik di Jalan Aki Balak. Itu jalan nasional, korelasinya masih tanggung jawab mereka,” ucap Kasi Prasarana Dinas Perhubungan Tarakan, Denny Sukma Permana, Rabu (17/5/2023).
Pemasangan titik PJUTS ini pun dilakukan secara bertahap hingga lokasi akhir di wilayah Juata Laut. Ia menegaskan pemasangan PJUTS juga menjawab keluhan masyarakat terkait minimnya penerangan jalan menuju wilayah Juata.
“Setidaknya bisa menjawab lah sedikit keluhan masyarakat. Meskipun tidak secara sempurna. Kita sudah komunikasikan ke BPTD dan masih menjadi evaluasi pihaknya,” lanjut Denny.
Untuk anggaran pengalokasian inipun langsung dari Kemenhub. Dishub Tarakan hanya sebagai penerima barang. Disinggung soal pengelolaan sendiri pihaknya belum mampu melakukan lantaran belum adanya serah terima hibah.
Dengan perawatan sendiri, selama barang tersebut berstatus milik Kemenhub perawatan juga dilakukan oleh Kemenhub ataupun BPTD Wilayah XVII Balikpapan.
“Otomatis penanggungjawabnya di pihak tersebut. Kalau sudah ada serah terima hibah barang baru itu menjadi tanggung jawab Pemkot,” sambungnya.
Selain kedua poros jalan tersebut, wilayah jalan nasional lainnya seperti Jalan Mulawarman dapat dipasang PJUTS. Namun dikarenakan terbentur aturan oleh pihak bandara, sehingga PJU tak dapat dipasang.
“Kalau wilayah di depan SMK 2 itu sudah dipasang juga sudah kita penuhi di tahun 2022 melalui Kementerian SDM. Tahun ini juga ada kita alokasikan di satu titik. Lumayan kalau sudah malam hari tidak seperti dulu yang gelap,” pungkasnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli