JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ingin mendorong dan memacu lebih banyak kaum perempuan untuk memanfaatkan sistem KI sebagai pelindung dan pemberi nilai tambah untuk keberlangsungan siklus kehidupan dalam berkreasi dan berinovasi.
Oleh sebab itu, sebagai respon memperingati hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2023 Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang turut hadir acara tahunan tersebut di The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, Jakarta Selatan pada 17 Mei 2023
Pihaknya mengungkapkan besarnya potensi peran perempuan dalam pembangunan ekonomi nasional, khususnya di bidang ekonomi.
“Perempuan milenial umumnya memiliki sifat kreatif, dinamis, agile, dan berdedikasi pada karyanya. Perempuan milenial inilah yang diharapkan bisa membawa ide-ide segar, pemikiran kreatif dan inovatif, serta mampu mengejawantahkan semangat serta ide-ide kreatifnya ke dalam karya nyata, yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah melalui pelindungan Kekayaan Intelektual atas karya ekonomi kreatif mereka,” ungkapnya Kamis (18/5/2023).
KI Sedunia yang kali ini mengusung tema nasional “Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif: Ekonomi Tangguh”.
Pihaknya mengungkapkan bahwa data yang tercatat mendukung fakta bahwa perempuan adalah ujung tombak dari pembangunan bangsa, terlebih saat pandemi Covid-19, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
“Yang dimiliki dan dikelola oleh perempuan menjadi pelaku ekonomi yang paling penting dan strategis dalam pemulihan ekonomi serta menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang,” ujarnya.
Di sisi lain, kata dia Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menjelaskan bahwa kesempatan peringatan ini juga merupakan momen yang tepat untuk mengampanyekan pentingnya peningkatan kesadaran bahwa Kekayaan Intelektual berdampak pada kehidupan.
“Peran Kekayaan Intelektual dalam era Revolusi Industri 4.0 dan Revolusi Industri 5.0 memiliki posisi yang sangat penting. Contohnya Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang memiliki poros pembangunan ekonomi nasional pada pembangunan ekosistem KI melalui kebijakan pengelolaan ekosistem KI yang berkesinambungan mulai dari menciptakan, melindungi, dan memanfaatkan kekayaan intelektual,” ucapnya.
“Sayangnya, walaupun KI menjadi basis pengembangan ekonomi kreatif Indonesia, sebagian besar pelaku UMKM (sekitar 88,95%) belum memiliki pelindungan KI,” tambahnya kepada benuanta.co.id
Menurutnya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021 lalu sekitar 64,5% dari keseluruhan pelaku UMKM Indonesia yang notabene dimiliki oleh kaum perempuan juga belum memiliki pelindungan atas kekayaan intelektualnya.
Kendati demikian, Min mengungkap bahwa pada tahun 2022 terdapat peningkatan permohonan KI yang signifikan jika dibandingkan tahun 2021.
“DJKI mencatat peningkatan sebesar 26,41% dan untuk pertama kalinya permohonan KI menembus angka 100 ribu permohonan. Merek mencatatkan permohonan sebanyak 120.216 dan hak cipta mencapai 117.083,” bebernya.
Sementara itu, rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2023 telah dimulai pada awal Maret melalui pameran kerajinan terbesar se-Asia Tenggara INACRAFT.
“DJKI juga membuka pameran produk-produk kekayaan intelektual dari pelaku UMKM dan pameran produk Indikasi Geografis di dua tempat yaitu di Sarinah dan di Hotel Ritz Carlton pada 16 s.d 17 Mei 2023. Tidak hanya itu, DJKI juga akan menggelar IP Tourism di Bintan, Kepulauan Riau. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pariwisata melalui potensi kekayaan intelektual di Kepulauan Riau,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli