DPRD Sepakat Mempercepat Perda Bahasa

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara Albertus Stefanus Marianus mendukung upaya dalam pembinaan bahasa negara di Kaltara sebagai provinsi baru.

Pasalnya sejak tahun 2022 lalu sudah bersinergi dengan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim dalam berbagai forum diskusi, tentang pengutamaan bahasa negara dan pelestarian bahasa daerah.

“Kami meminta masukan mengenai sumbangsih nyata yang dapat dilakukan DPRD Kaltara untuk mendukung berbagai program Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,” ucapnya, Kamis (18/5/2023).

Tak hanya itu, Stefanus juga berharap  Bapemperda DPRD Kaltara dapat menggunakan hal dalam inisiatif penyusunan peraturan daerah yang memuat pengutamaan bahasa negara, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing.

“Pada perda nantinya diharapkan dapat mengatur ketiga bahasa tersebut karena harus satu paket pengaturan. Salah satu praktik baiknya adalah perda bahasa di Kalimantan Utara” jelasnya.

Berbagai langkah strategis akan segera dilakukan untuk dapat merealisasikan perda bahasa dan balai bahasa di Kaltara.

“Kami berharap seluruh pihak memberikan dukungan pengutamaan bahasa negara dan perlindungan bahasa daerah di Kaltara,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *