benuanta.co.id, BERAU – Sebanyak 10 kampung di Kabupaten Berau mendapatkan Tambahan Dana Insentif Kampung (DIKA) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2,5 miliar dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di ruang Balai Mufakat.
Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, anggaran tersebut dapat diimbangi dengan kinerja pengelolaan keuangan yang baik.
Sebab, menurutnya 11 kampung berstatus Indeks Desa Membangun (IDM) Mandiri juga mendapatkan piagam penghargaan dan lencana desa mandiri.
Yakni, Kampung Talisayan, Pegat Bukur, Sei Bebanir Bangun, Gurimbang, Sukan Tengah, Pulau derawan, Tanjung Batu, Labanan Jaya, Labanan Makmur, Tembudan, dan Batu Putih.
“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada semua kampung yang telah berprestasi. Saya mendorong kepada kampung lainnya untuk dapat melakukan hal serupa,” ujar Sri Juniarsih, Kamis (18/5/2023).
Sri Juniarsih menjelaskan sosialisasi tersebut adalah dalam rangka meningkatkan pemahaman.
“Khususnya bagi perangkat kecamatan dan kampung dalam menyelenggarakan tata kelola keuangan kampung yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ungkapnya.
Bahkan kata Sri Juniarsih, harusnya kampung melaksanakan fungsi penganggaran dan alokasi keuangan untuk menumbuhkan kesejahteraan kampung sesuai Peraturan Bupati (Perbup)Nomor 62 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung.
“Untuk itu, pengelolaan keuangan kampung harus diimbangi dengan kualitas serta kapasitas penyelenggaraan yang mampu melaksanakan fungsi anggaran, serta memiliki pengetahuan dan keterampilan secara profesional,” jelasnya.
Sehingga pihaknya berharap, aparatur kampung dapat menjalankan seluruh prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan Alokasi Dana Kampung (ADK) sehingga penyerapan akan semakin transparan dan terbebas dari indikasi korupsi.
“Saya mendorong DPMK Berau agar terus melakukan pendampingan dan program terpadu di setiap kampung di Berau,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa