KPU Tarakan Ungkap Kesalahan Parpol Rata-rata Keliru Unggah Data ke Silon

benuanta.co.id, TARAKAN – Hingga penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) tadi malam pukul 23.59 WITA, KPU Tarakan merilis dari 16 parpol yang mendaftar, 15 berkas pendaftaran parpol diterima untuk diverifikasi dan 1 parpol Gelora dalam proses pengecekan.

“Dari 18 partai ada dua yang tidak mendaftar yaitu Partai Buruh dan Partai Garuda. Di jam penutupan 23.59 tidak hadir sehingga dinyatakan tidak mendaftar,” kata Ketua KPU Tarakan, Nasruddin.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

Terdata 465 bakal caleg yang mendaftar ke KPU Tarakan. Menurut Nasruddin, para parpol cukup kesulitan pada pengisian data diri bakal caleg ke aplikasi Silon.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Bersyukur Bisa Menang Pileg Tiga kali Berturut-turut

“Yang pertama kita periksa pengajuan bakal calonnya, daftar calegnya dan yang terakhir persetujuan dari DPP masing-masing partai,” terangnya.

“Rata-rata yang keliru itu dalam proses mengunggah (upload) Silon kalau berkas fisiknya itu benar semua,” tambahnya.

Demikian di KPU Nunukan, dari 18 parpol peserta pemilu terdapat 16 parpol yang mendaftar hingga penutupan tadi malam.

“Dari 18 Parpol, hanya 16 yang melakukan pendaftaran namun hanya 15 Parpol yang kita nyatakan lengkap dan diterima, satu Parpol lainnya berkasnya kita kembalikan, sementara 2 Parpol lainnya dinyatakan tidak mendaftar,” kata Ketua KPU Nunukan, Rahman kepada benuanta.co.id.

Dikatakannya, meski dibuka sejak Mei lalu, namun pendaftaran Bacaleg baru pertama kali ajukan oleh Partai Keadilan Sosial (PKS) pada (8/5), kemudian PDI Perjuangan pada (11/5), lalu pada (12/5) Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), kemudian pada (13/5) Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Juga :  Ganjar-Mahfud Tiba di MK untuk Ikuti Sidang PHPU

Sedangkan pada di hari terakhir yakni (14/5) Partai Gerindra, Partai Perindo, Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PPP, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gelora, Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

“Untuk di hari terakhir hingga batas akhir pendaftaran pukul 23.59 Wita , totalnya ada 8 parpol yang mendaftar,” ujarnya.

Di Nunukan partai Buruh dan Garuda juga tidak mendaftarkan bakal calegnya. Sebanyak 184 bakal caleg diterima KPU Nunukan.

Baca Juga :  Istana Tanggapi Kabar Nama Menteri Usulan Jokowi di Kabinet Mendatang

Rahman menyampaikan, untuk tahap selanjutnya setelah pengajuan Bacaleg, maka akan dilakukan pemeriksaan dokumen administrasi yang akan dilakukan KPU mulai Senin, 15 Mei hingga 23 Mei 2023.

“Jadi, saat pemeriksaan administrasi ini baru kita lakukan kroscek kelengkapan data, kemudian kesesuaian berkas yang diupload pada Silon dan berkas fisik, termasuk persyaratan-persyaratan seperti Ijazah yang harus dilegalisir dan lain sebagainya,” bebernya.

Sementara itu, nantinya hasil pemeriksaan administrasi tersebut akan disampaikan KPU ke parpol masing-masing bacaleg untuk melakukan perbaikan sebagaimana syarat pengajuan bacaleg yang diatur dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023.(*)

Reporter: Sunny Celine/Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *