17 Parpol di Sulsel Penuhi Syarat untuk Berebut 85 Kursi DPRD Provinsi

benuanta.co.id, Makassar – Setidaknya 18 partai politik telah melakukan registrasi pendaftaran pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk perebutan 85 kursi di DPRD Sulawesi Selatan.

Dalam proses penyetoran Daftar Caleg Sementara (DCS) selama dua pekan (1-14 Mei 2023), 17 partai politik telah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan data yang diupload di aplikasi Silon.

Sedangkan Partai Garuda, yang merupakan parpol terakhir melakukan pendaftaran Bacaleg, berkasnya dikembalikan dan diberi kesempatan untuk perbaikan selama 2×24 jam.

Baca Juga :  Masa Kampanye Dimulai, APK Caleg Berau Ramai Bertebaran

Pasalnya dokumen bacaleg Partai Garuda Sulsel belum dimasukkan ke aplikasi Silon. Lantaran belum mendapat persetujuan dari pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Garuda.

“Partai Garuda itu dokumen di Silonnya memang belum diupload. Itu kan harus persetujuan DPP-nya, jadi approval dulu baru bisa,” kata Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya kepada awak media Senin dinihari, 15 Mei 2023.

Maka dari itu Partai Garuda diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan setelah adanya kesepakatan antara KPU dan Bawaslu.

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sulsel, Andarias Duma mengatakan, 17 partai dinyatakan lengkap dan diterima, serta 1 partai dengan penambahan waktu 2×24 jam untuk melakukan unggah data dan dokumen.

Baca Juga :  Tim Kampanye Daerah Kaltara untuk Prabowo-Gibran Optimis Raup 60 Persen Suara

“Untuk Partai Garuda yang menghadapi kendala pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) diberi tambahan waktu sebagaimana surat KPU RI tanggal 13 Mei 2023,” ucap Andarias.

Sementara Sekretaris DPD Garuda Sulsel Andi Zainuddin Baso mengungkapkan berkas Bacaleg untuk DPRD Provinsi telah terpenuhi.

“Itu terpenuhi cuman ada kendala di Silon, dan kami sudah memberikan semua penjelasan kepada pihak KPU dan Bawaslu. Kami diberi kesempatan 2×24 jam untuk memenuhi yang terkendala tersebut,” kata Zainuddin.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Yusuf Ramlan: Maksimalkan Kerja di Sisa Waktu

Dia menyebut berkasnya tak lagi bisa diupload ke Silon lantaran aksesnya telah dikunci. Zainuddin juga menyebut kasus serupa dialami semua pengurus partai di tingkat Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

“Kebetulan Silon kami, sudah tidak bisa terbuka aksesnya. Cuman sebagian yang diupload. Sama semua di kabupaten kota, secara keseluruhan Sulawesi Selatan,” imbuhnya.(*)

Reporter: Akbar

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *